JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Masih banyak Kepala desa di In donesia belum paham tentang administrasi pembukuan, akibatnya dana desa tak bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu, pengawasanya juga belum maksimal.
Hal ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Yandri menjelaskan, dirinya sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengenai hal tersebut.
“Banyak memang kepala desa itu yang enggak ngerti tentang pembukuan” kata Yandri.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan banyak kepala desa yang terpilih hanya bermodalkan kepopulerannya sebagai tokoh masyarakat.
“Karena dia tokoh, dipilih, mungkin ya mungkin dari sisi basic untuk pembukuan enggak ada,” ucap Yandri.
Akibatnya,penggunaan anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, bahwa dari keterangan Yandry, anggaran dana desa dari pemerintah pusat mulai 2015 hingga 2024 mencapai Rp610 triliun.
“Kami sudah membentuk tim membuat roadmap pengawasan,” ucap Yandri.