Pemberantasan Narkotika, Satres Narkoba Polres Abdya Tangkap Pemuda Pengguna Sabu

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com — Dalam sebuah operasi yang berlangsung pada malam hari di Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, unit Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan polisi dalam memerangi narkoba di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto, S.H., M.H., barang bukti yang diamankan termasuk dua paket sabu dengan berat total 1,09 gram dan satu paket ganja seberat 5,25 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu bong dan satu kaca pirek yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Muat Lebih

“Tersangka, yang diidentifikasi hanya dengan inisial MS, adalah seorang pemuda berusia 25 tahun yang saat ini tidak bekerja dan merupakan penduduk setempat. Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima oleh petugas pada pukul 16:00 WIB tentang adanya kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika,” ungkap Iptu Hengki melalui rilis yang diterima media ini, Kamis (2/5/2024).

Dengan tindakan yang cepat dan efisien, Iptu Hengki berujar, petugas berhasil menangkap MS yang kedapatan memiliki sabu dan peralatan terkait. Pemeriksaan lebih lanjut di rumah MS mengungkapkan keberadaan ganja yang tersembunyi di bawah taplak meja di dalam kamar tidurnya.

“Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Polres Aceh Barat Daya untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Hengki.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan polisi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Abdya dari bahaya narkoba.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *