Posting di FB Saat Pesta Sabu, Lima Orang Pelaku Diamankan Polisi

  • Whatsapp

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Polres Langsa Amankan Lima pelaku yang melakukan pesta sabu di Gp. Sungai Pauh Firdaus Kec. Langsa Barat di sebuah gubuk, Rabu (31/1/2024).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku ini kita dapat informasi di sebuah akun medsos fecebook berinisial HAH yang diposting pada hari Selasa (9/1/2024) sekira pukul 11.21 Wib, dalam unggahannya berisi ”yang mau sabu bareng ayo merapat disini rumah aku kita pesta sabu nantik malam”.

Muat Lebih

Kemudian, dari hasil postingan di medsos tersebut Kasat Resnarkoba bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan kemudian pada hari Kamis (25/1/2024) sekira pukul 17.30 Wib, tepat di Gp. Sungai Pauh Firdaus Kec. Langsa Barat (di gubuk samping rumah nya) langsung kita amankan kelima pelaku tersebut.

“Pelakunyang kita amankan HAH (22) Wiraswasta Gp. Sungai Pauh Firdaus Kec. Langsa Barat (pemilik akun feceebook),” kata Kasat.

Kemudian, SZA(33) Wiraswasta, Gp. Kuala Langsa Kec. Langsa Barat, (19 ) Wiraswasta, Dusun Bata Gp. Alue Beurawe Kec. Langsa Kota, IS (34) Buruh Harian Lepas, Dsn. Sentosa Gp. Blang Kec. Langsa Kota dan DD (41) Wiraswasta, Gp. Lhokbani Kec. Langsa Barat.

Adapun BB yang kita amankan dari kelima pelaku tersebut berupa 5 (lima) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,48 (nol koma empat puluh delapan) Gram, 1 (satu) set Bong, 1 (satu) kaca pirek yang masih terdapat sisa Sabu dan 1 (satu) plastik tembus pandang.

“Untuk saat ini kelima pelaku tersebut telah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.

Laporan : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *