Kabid Linmas, Rizky Julianda bersama Bhabinkamtibmas, Geuchik, perangkat gampong Asam Peutik serta pemilik warung sop saat melakukan perdamaian di Kantor Satpol PP dan WH Langsa. (Foto:acehinfo).
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa mengerebek sebuah warung sop yang berjualan di siang hari saat bulan Ramadan 1444 H, di Gampong/Desa Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (18/4/2023).
Kasatpol PP-WH Kota Langsa, Rudi Selamat melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda, menuturkan, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas jual beli pada siang hari saat bulan puasa di warung tersebut, maka satu regu WH langsung diturunkan ke lokasi.
Kata Rizky, setelah dirinya bersama petugas WH tiba di lokasi, sebagian pengunjung melarikan diri dan beberapa diantaranya meninggalkan sepeda motornya di halaman warung sop.
Kemudian, petugas mengangkut beberapa makanan yang diperjual belikan di tempat tersebut.
“Kita membawa sejumlah pembeli serta penjual ke kantor,” sebut Rizky.
Dalam kejadian ini, geuchik dan perangkat gampong serta Camat Langsa Lama meminta kepada WH Langsa agar diselesaikan di gampong dengan memberikan pembinaan kepada mereka yang melanggar.
Lanjut Rizky, setelah disepakati akhirnya pedagang diberikan sanksi berupa penutupan usahanya selama satu minggu setelah lebaran Idul Fitri, ikut pengajian di gampong serta memberikan sumbangan berupa semen semampunya ke masjid gampong setempat.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak berjualan di siang hari selama Ramadan. Kepadapemilik warung agar mematuhi sanksi yang telah diberikan,” pungkas Rizky.
Laporan : Moh.Syah
Editor : Bung Dewa