BREAKING NEWS: Kejari Kota Subulussalam Gledah Dinas PUPR dan BPKD

  • Whatsapp

Wartawan: Jefry Boy Isny

SUBULUSSALAM, BEDAHNEWS.com –  Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam menggeledah kantor Dinas PUPR dan BPKD setempat terkait dugaan proyek fiktif dan dana hibah tahun 2019, Selasa (03/03).

Muat Lebih

Dalam penggeladahan tersebut Kejari membawa dokumen – dokumen penting sebagai barang bukti terkait kasus tersebut serta sudah mengantongi bebarapa nama orang tersangka yakni DA yang di duga rekanan dan SH seorang PNS yang merupakan aktor utama.

Dalam konferensi pers, Kepala Kejaksan Negeri Kota Subulussalam Ali Saragih mengatakan ada lima proyek fiktif yang terjadi di Kota Subulussalam, selain proyek fiktif dugaan lainnya terkait dana hibah.

Lebih lanjut Kejari memaparkan, kasus ini terjadi di masa transisi di Dinas PUPR dan BPKD dimana yang terduga SH menyuruh salah seorang untuk membuat SP2D agar dana dicairkan di Bank, namun kenyataannya pengerjaan proyek tidak ada di dalam DIPA.

“Dengan cara-cara tidak benar mereka melakukan oprasisimba dengan mengeluarkan dana”, terang Kejari.

Dari kasus tersebut negara dirugikan sebesar Rp. 795.492.727 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah).

“Kami berharap kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam mengungkap kasus – kasus yang dapat merugikan negara di Kota Subulussalam, karena kita ingin Kota Subulussalam bersih dari korupsi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *