Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Puskesmas Jangka, Kabupaten Bireuen, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat, termasuk pasien dengan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) atau BPJS yang tidak aktif.
Di tengah polemik penetapan desil kesejahteraan yang berdampak pada keaktifan kepesertaan BPJS, Puskesmas Jangka memastikan pelayanan medis tetap berjalan maksimal tanpa membedakan latar belakang pasien.
Kepala Puskesmas Jangka, Mursal, SKM, menegaskan bahwa prinsip utama pelayanan di fasilitas tersebut adalah kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai penyedia layanan publik.
“Tidak ada penolakan pasien di Puskesmas Jangka. Baik yang memiliki BPJS aktif maupun yang terkendala administrasi, tetap kami layani. Bahkan pasien yang terdaftar di luar FKTP kami juga tetap kami tangani, sambil kami sarankan untuk memindahkan fasilitas kesehatannya agar lebih mudah ke depan,” ujar Mursal, Selasa (5/5/2026).
Terkait penerapan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, Mursal menyebutkan bahwa layanan di lapangan sejauh ini masih berjalan normal. Namun, kendala muncul pada pasien dengan kategori desil 7 dan 8 ke atas, yang menyebabkan status kepesertaan BPJS menjadi tidak aktif.
Meski demikian, pihak puskesmas tetap memberikan penanganan medis awal. Hanya saja, untuk proses rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, sistem BPJS tidak memungkinkan penerbitan surat rujukan bagi peserta nonaktif.
“Kendala utama ada pada rujukan karena sistem terkunci. Untuk itu, pasien kami arahkan mengurus kembali kepesertaannya ke kantor BPJS Kesehatan Bireuen,” jelasnya.
Ia juga menilai implementasi kebijakan berbasis desil seharusnya dilakukan dengan ketepatan data yang matang agar tidak berdampak pada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan darurat maupun rawat inap.
“Kami sudah berkomitmen, meskipun kartu tidak aktif, selama pasien tergolong masyarakat miskin tetap kami layani, baik rawat jalan maupun rawat inap. Kami bagian dari pemerintah yang hadir untuk melayani, bukan membedakan,” tegas Mursal.
Saat ini, Puskesmas Jangka melayani sekitar 100 hingga 150 pasien per hari. Pihak puskesmas juga terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Bireuen guna memastikan masyarakat yang mengalami kendala administrasi mendapatkan solusi yang cepat dan tepat.
Dengan komitmen tersebut, Puskesmas Jangka diharapkan tetap menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








