UNIKI Gelar Raker, Fokus Penataan Kelembagaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula Rusunawa UNIKI, Rabu (16/9/2026). Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi program sekaligus mematangkan arah penataan dan penguatan kelembagaan kampus untuk satu tahun ke depan.

Muat Lebih

Raker dihadiri Rektor UNIKI, Dr. Zainuddin Iba, SE, MM, bersama jajaran wakil rektor, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Mai Simahatie, SE, MM, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Chairul Bariah, SE, MM, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. H. Kamaruddin, MM.

Turut hadir seluruh jajaran dekan di lingkungan fakultas UNIKI.

Saat membuka Raker, Rektor UNIKI Dr. Zainuddin Iba menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran pimpinan untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat tata kelola, serta mengembangkan fasilitas kampus secara berkelanjutan.

“Rapat kerja ini bukan sekadar menyusun program, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dan langkah bersama dalam memajukan UNIKI,” tegas Zainuddin, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, setiap program kerja yang dirancang harus memiliki arah yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi serta misi universitas. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarpimpinan diperlukan agar setiap program dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak bagi kemajuan institusi.

Dalam Raker tersebut, masing-masing fakultas memaparkan visi dan misi, hasil evaluasi pencapaian program sebelumnya, serta rencana kerja untuk tahun mendatang.

Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan target masing-masing fakultas dengan arah strategis universitas, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan langkah pengembangan yang perlu dilakukan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen integritas oleh seluruh pimpinan fakultas bersama Rektor UNIKI.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan penguatan kelembagaan UNIKI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *