Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat tata kelola akademik sebagai bagian dari upaya menuju Akreditasi Unggul 2026.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui rapat internal strategis yang dipimpin Dekan FEB UNIKI, Dr. Khairul Aswadi, M.Si., pada Senin (8/6/2026). Rapat membahas sejumlah agenda penting, mulai dari reformasi program magang, sertifikasi kompetensi, penataan tata tertib sidang, hingga peningkatan kualitas publikasi ilmiah mahasiswa.
Salah satu kebijakan utama yang dibahas adalah transformasi program magang mahasiswa. FEB UNIKI mendorong mahasiswa untuk mencari lokasi magang secara mandiri, terutama pada perusahaan berskala nasional, multinasional, maupun internasional.
“Mahasiswa wajib melaporkan lokasi magang pilihannya paling lambat 30 Juni 2026. Program studi akan melakukan asesmen sebelum memberikan persetujuan,” ujar Dr. Khairul Aswadi.
Program magang dijadwalkan berlangsung pada September 2026 selama satu bulan. Untuk menjamin kualitas pelaksanaan, fakultas akan membentuk panitia khusus, menyusun pedoman teknis, serta menerapkan sistem monitoring dan evaluasi. Mahasiswa yang magang di luar daerah juga diwajibkan memperoleh izin tertulis dari orang tua.
Selain pengalaman kerja lapangan, FEB UNIKI turut memperkuat daya saing lulusan melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi tersebut diprioritaskan bagi mahasiswa semester akhir dan akan menjadi salah satu syarat yudisium. Program studi juga didorong memfasilitasi mahasiswa memperoleh sertifikasi yang relevan, termasuk sertifikasi berstandar internasional.
Di bidang akademik, fakultas melakukan pembenahan tata tertib sidang dan seminar dengan menekankan profesionalisme dosen pembimbing maupun penguji agar hadir tepat waktu demi menjaga mutu proses akademik.
Sementara itu, untuk meningkatkan produktivitas karya ilmiah, mahasiswa diwajibkan menjadi penulis pertama dalam setiap artikel yang dipublikasikan atau dipresentasikan pada konferensi resmi. Seluruh karya ilmiah juga harus melalui uji orisinalitas menggunakan aplikasi Turnitin.
Sebagai bukti capaian publikasi, mahasiswa diwajibkan menyerahkan minimal Letter of Acceptance (LoA) kepada program studi.
Rapat tersebut juga menetapkan batas akhir pengajuan judul skripsi pada 31 Juli 2026, dengan syarat mahasiswa telah lulus mata kuliah Metodologi Penelitian.
Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen UNIKI dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi serta menindaklanjuti arahan LLDIKTI Wilayah XIII. Melalui berbagai pembenahan tersebut, UNIKI menargetkan lahirnya lulusan yang profesional, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.








