Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, Ir. Marwan ST, MT, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh tim lapangan dan perangkat desa agar tidak memanipulasi data kerusakan rumah warga pascabanjir yang melanda sejumlah kecamatan.
Marwan menekankan bahwa proses pendataan merupakan tahap krusial yang menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan kepada korban. Karena itu, seluruh enumerator diminta bekerja secara profesional, objektif, dan transparan tanpa adanya praktik kolusi di lapangan.
“Pendataan kerusakan rumah adalah kunci. Jangan sampai ada manipulasi data atau kerja sama yang merugikan masyarakat,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2026).
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya keraguan di tengah masyarakat terkait akurasi data kerusakan. Sejumlah warga mengkhawatirkan adanya ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan hasil pendataan.
Menanggapi hal tersebut, Marwan memastikan bahwa setiap kategori kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat, dicatat secara rinci. Petugas juga diwajibkan melengkapi data dengan dokumentasi foto serta titik koordinat lokasi guna menjamin validitas hasil survei.
Ia menambahkan, metode pendataan yang digunakan mengacu pada pedoman nasional penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Untuk memperkuat integritas proses, BPBD membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dinas terkait, serta LSM dan organisasi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan pendataan berjalan objektif dan tepat sasaran.
Terkait keluhan warga yang belum terdata, Marwan menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah terdampak dan banyaknya jumlah rumah yang harus diverifikasi.
“Warga yang merasa belum didata atau menemukan ketidaksesuaian dapat melapor melalui kantor desa, kecamatan, atau posko BPBD. Kami akan tindak lanjuti dengan pengecekan ulang,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Marwan menegaskan bahwa keakuratan data sangat menentukan penyaluran bantuan, baik dari APBD maupun APBN. Ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan kecurangan.
“Jika ada manipulasi data, akan kami tindak tegas. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab. Cepat atau lambat, penyimpangan pasti terungkap,” pungkasnya.
Saat ini, proses pendataan masih berlangsung di sejumlah kecamatan. BPBD menargetkan verifikasi rampung dalam waktu dekat agar tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga dapat segera direalisasikan.








