Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan Dua Rumah, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi DPA 2022–2024

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, Selasa (28/4/2026) pagi, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Muat Lebih

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Lokasi pertama yang disasar adalah Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen. Di lokasi tersebut, tim penyidik melakukan penyisiran selama lebih dari dua jam guna mencari dokumen dan bukti penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Usai dari kantor Satpol PP, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang. Pemeriksaan di lokasi ini berlangsung selama lebih dari dua jam.

Selanjutnya, tim bergerak ke kediaman saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang. Penggeledahan di lokasi ketiga berlangsung hampir satu jam.

Kasi Pidsus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA Satpol PP dan WH Bireuen tahun anggaran 2022 hingga 2024,” ujar Riko.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh dokumen tersebut langsung disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Riko, penyitaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap konstruksi perkara serta menelusuri potensi kerugian keuangan negara dalam kasus yang mencakup tiga tahun anggaran tersebut.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif oleh Kejari Bireuen. Penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait nilai kerugian negara maupun kemungkinan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih mendalami seluruh dokumen yang telah diamankan. Proses penyidikan masih terus berjalan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *