KPK gelar konfrensi Pers Terkait OTT di Riau. (Foto: ist/BDN)
JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Belum sebulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Sekda serta Ajudan Gubernur dengan menyita uang Rp 7 Milyar. Kali ini KPK Kembali menjaring Pj Walikota Pekan Baru bersama 9 Orang lainya pada Senin 2 Desember 2024.
Dari jumlah 9 orang itu, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Pj. Walikota Pekan Baru (RM), Sekda kota Pekan Baru berinitial (IPN )dan Plt Kabag Umum Pemko Pekan Baru (NK). Dalam kasus OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 6,8 Milyar.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron Rabu (4/12/2024), digedung merah putih mengatakan uang tersebut ditemukan dibeberapa lokasi.
“KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Ghufron.
Ghufron menerangkan, uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.
Pertama uang sebesar Rp1 miliar disita KPK dalam penangkapan teradap Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru (NK) di wilayah Pekanbaru.
Selanjutnya Rp 1,39 miliar disita dalam penangkapan RM di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Kemudian Rp2 miliar disita penyidik KPK dari rumah pribadi RM di Jakarta. Kemudian uang Rp 830 juta disita penyidik KPK dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru ( IPN) di rumahnya di Pekanbaru.
Penyidik KPK selanjutnya menangkap ajudan RM , Nugroho Adi Triputranto, serta menyita Rp375,4 juta dari rekening Nugroho. Selanjutnya sebanyak Rp1 miliar disita dari kakak NK , Fachrul Chacha dan Rp100 juta disita dari didapatkan di rumah dinas Penjabat Wali Kota.