Kajari Bireuen Luncurkan Desa Anti Politik Uang dan Desa Siaga Anti Korupsi di Desa Beurawang

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H., meluncurkan program Desa Anti Politik Uang dan Desa Siaga Anti Korupsi di Desa Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, pada hari Jumat (19/7/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Desa Beurawang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimcam Jeumpa, Inspektorat Bireuen, DPMG Bireuen, Panwaslih Bireuen, Perangkat Desa Beurawang, dan Komunitas GeRAK Bireuen.

Muat Lebih

Dalam sambutannya, Kajari Munawal Hadi menyampaikan bahwa program Desa Anti Politik Uang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa menerima uang untuk memilih kepala daerah adalah tindakan yang melanggar hukum dan memiliki konsekuensi pidana. Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan tidak tergoda oleh iming-iming uang.

Desa Beurawang merupakan desa kedua yang ditetapkan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Kajari Bireuen. Selain itu, desa ini juga ditetapkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi yang ke-14. Program Desa Siaga Anti Korupsi telah dicanangkan oleh Kajari Bireuen sejak tahun 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menekan angka korupsi di desa.

Kajari Munawal Hadi juga mengapresiasi kesederhanaan penyambutan yang dilakukan oleh pihak Desa Beurawang. Ia berharap Kejaksaan Negeri Bireuen dapat menjalin hubungan yang lebih erat dengan masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bireuen yang bersih dari korupsi.

Peluncuran Desa Anti Politik Uang dan Desa Siaga Anti Korupsi di Desa Beurawang diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bireuen untuk turut serta dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan bebas dari praktik politik uang.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *