Mayat BS Warga Seikambing Medan ketika ditemukan nelayan di Sungai Bayeun Aceh Timur. (Foto: Ist/Bedahnews.com).
LANGSA, BEDAHNEWS.com – Penemuan sesosok mayat yang dalam kondisi terikat dan terbungkus kardus di sungai Bayeun Aceh Timur pada Selasa(16/1/2024) kasusnya telah dilimpahkan ke Poltabes Medan.
Pelimpahan kasus tersebut karena mayat yang ditemukan akibat korban pembunuhan TKP di Medan, Korban merupakan warga seikambing Medan Sumut berinitial BS (70)
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad SSos menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Poltabes Medan. Mayat yang ditemukan nelayan disungai Bayeun Aceh Timur merupakan warga kelurahan Seikambing kecamatan Medan Helvetia kota Medan Sumut berinitial BS (70).
“setelah kita lakukan penyelidikan dan menemui saksi-saksi di alamat korban, diduga kuat dari hasil olah TKP kejadian awal di Medan, maka kita serahkan kasus ini untuk ditindaklanjuti Poltabes Medan”, ucap Kasat Reskrim.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Poltabes Medan pada Rabu 24/1/2024,ungkap kasat reskrim.
Laporan : Yanto








