Jurnalis: Zubir
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh mendorong agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus), tidak hanya menghasilkan kepastian anggaran, tetapi juga memperkuat dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPW PPP Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, M.Si., mengatakan target Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk menuntaskan revisi UUPA tahun ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan arah pemanfaatan Dana Otsus Aceh.
Menurutnya, komitmen untuk melanjutkan Dana Otsus patut diapresiasi. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat serapan belanja pemerintah daerah.
“PPP Aceh tentu berharap Dana Otsus dapat terus berlanjut. Tetapi bagi kami, yang paling krusial adalah bagaimana keberlanjutan tersebut benar-benar makin kuat orientasinya pada kesejahteraan rakyat,” ujar Amiruddin di Banda Aceh, Jumat (28/8/2026).
Ia menilai, setelah hampir dua dekade pelaksanaan Otonomi Khusus Aceh, evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan Dana Otsus menjadi penting. Evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan dan pengalokasian anggaran ke depan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PPP Aceh menilai terdapat sejumlah sektor yang perlu menjadi prioritas dalam pemanfaatan Dana Otsus ke depan.
Pertama, pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, terutama bagi generasi muda Aceh. Kedua, penguatan UMKM dan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap lahirnya wirausahawan baru serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
Selanjutnya, peningkatan kualitas layanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Dana Otsus juga dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah, dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan pesisir, wilayah tengah, maupun perkotaan.
“Kalau angka kemiskinan turun, kesempatan kerja luas, pendapatan meningkat, dan kualitas SDM membaik, di situlah keberhasilan Dana Otsus terlihat secara nyata,” tegas Amiruddin.
Karena itu, Amiruddin mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Pusat, DPR RI, Pemerintah Aceh, DPRA, akademisi, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama mengawal kebijakan Dana Otsus secara konstruktif, transparan, dan terukur.
Menurutnya, keberlanjutan Dana Otsus harus diikuti dengan sistem perencanaan, pengawasan, dan evaluasi yang lebih kuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Ini bukan sekadar pembicaraan tentang angka anggaran, melainkan tentang bagaimana kita menyiapkan masa depan Aceh setelah hampir dua dekade Otonomi Khusus berjalan,” pungkas Amiruddin.











