Bupati Mukhlis Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Bireuen, Satu Napi Langsung Bebas

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Bireuen, Senin (17/8/2026).

Muat Lebih

Dalam upacara tersebut, Bupati Mukhlis membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Dalam sambutan itu disebutkan, pada 2026 pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Menteri menegaskan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta mengikuti program pembinaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Program pembinaan produktif seperti budidaya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, hingga perikanan di dalam lapas terus dikembangkan sejalan dengan Asta Cita Presiden RI. Hal ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan kerja,” ujar Bupati Mukhlis saat membacakan amanat Menteri.

Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan komitmen penerapan zero tolerance di lingkungan pemasyarakatan terhadap peredaran narkoba, pungutan liar, percaloan, serta penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen, Didik Niryanto, A.Md.IP., S.H., melaporkan, hingga saat ini Lapas Bireuen dihuni 344 orang, terdiri dari 73 tahanan dan 271 narapidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 217 warga binaan dinyatakan berhak menerima remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Warga binaan yang memperoleh remisi sebanyak 217 orang, di mana satu orang di antaranya langsung bebas hari ini,” terang Didik.

Pada puncak kegiatan, Bupati Mukhlis menyerahkan secara simbolis penetapan remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Bireuen. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus momentum untuk mendorong warga binaan terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bungong jaroe kepada para tahanan dan narapidana.

Turut hadir Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, M.T., Ketua DPRK Bireuen Juniadi, Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., unsur Forkopimda Bireuen, Sekda Bireuen Ismunandar, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Bireuen, serta warga binaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *