Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa pendidikan kepada tiga ahli waris pekerja di Kabupaten Bireuen. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Senin (22/6/2026), sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bireuen, Aisyatur Ridha, menjelaskan bahwa santunan yang disalurkan berasal dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) serta program perlindungan pekerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bireuen telah mencapai sekitar 35 ribu orang, yang terdiri atas pekerja sektor formal maupun pekerja sektor informal atau bukan penerima upah.
“Hari ini kami menyerahkan santunan kepada pegawai non-ASN Dinas PUPR yang memiliki kepesertaan ganda, yaitu sebagai pegawai non-ASN dan juga sebagai Tuha Peut. Selain santunan kematian, anak almarhum juga memperoleh beasiswa pendidikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” ujar Aisyatur.
Ia menjelaskan, salah satu penerima manfaat memperoleh santunan dengan nilai besar karena selain jaminan kematian, terdapat pula dukungan beasiswa pendidikan bagi anak yang ditinggalkan.
Selain itu, santunan juga diberikan kepada ahli waris perangkat Tuha Peut dari Gampong Beunyot sebesar Rp42 juta. Sementara melalui program perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari DBH Sawit, salah satu ahli waris menerima santunan sebesar Rp10 juta, meski peserta tersebut baru dua bulan terdaftar.
Aisyatur menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami musibah.
“Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat bekerja lebih tenang. Keluarga yang ditinggalkan juga tetap memiliki dukungan untuk melanjutkan kehidupan, termasuk menjamin pendidikan anak-anak mereka,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bireuen, Mukhlis, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Bireuen dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Ia berharap cakupan pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan dari program DBH Sawit dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Saya berharap jumlah pekerja rentan yang terlindungi melalui sumber pembiayaan DBH Sawit dapat terus bertambah dari yang saat ini sudah mencapai 900 orang,” ujar Mukhlis.
Bupati juga menekankan pentingnya keberadaan jaminan sosial agar anak-anak pekerja yang ditinggalkan tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui dukungan beasiswa.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut yakni:
Hanafiah Ibrahim, warga Gampong Beunyot, Kecamatan Juli, sebagai pekerja rentan penerima perlindungan DBH Sawit, menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta.
Imam Hartono, perangkat Tuha Peut dari Gampong Beunyot, menerima santunan sebesar Rp42 juta.
Azhari, warga Gampong Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, yang bertugas sebagai penjaga pintu air Dinas PUPR sekaligus Tuha Peut, menerima santunan kematian sebesar Rp74 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak senilai Rp141 juta.
Selain penyerahan santunan, pada kesempatan tersebut Pemkab Bireuen bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan bagi pekerja rentan baru yang dibiayai melalui program DBH Sawit kepada M. Ridwan dan M. Yusuf Puteh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar, para asisten, kepala SKPK, Camat Juli, perangkat gampong, serta keluarga penerima manfaat.








