Jurnalis : Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max dan mobil Toyota Avanza terjadi di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, personel Satlantas Polres Bireuen telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyelidikan awal.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bireuen yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Petugas telah melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban,” ujar Deden dalam laporan tertulisnya kepada Kakorlantas Polri dan Kapolda Aceh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha N-Max nomor polisi BL 3908 ZBB yang dikendarai Rifki Aulia (16) dengan membonceng Mufazzal (17) melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Saat melintas di ruas jalan yang menikung, pengendara diduga kehilangan kendali (out of control). Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Avanza nomor polisi BL 1066 KC yang dikemudikan Nasai (36), warga Kabupaten Aceh Timur.
Akibat hilang kendali, bagian depan sepeda motor menghantam sisi kanan kendaraan Avanza. Benturan keras menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, Rifki mengalami luka ringan, sedangkan Mufazzal mengalami luka berat. Keduanya telah dievakuasi dan mendapat penanganan medis di RSU Telaga Bunda 2, Cot Gapu, Bireuen. Sementara pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp2 juta. Sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, sedangkan mobil Avanza rusak pada sisi kanan.
Dalam pemeriksaan awal, petugas juga menemukan adanya pelanggaran administrasi dan keselamatan berkendara. Pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), meski menggunakan helm. Sementara pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku.
Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan dua arah dengan permukaan aspal kering. Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dan arus lalu lintas berada dalam kondisi sedang.
Usai menerima laporan, Satlantas Polres Bireuen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Pihak kepolisian menyatakan akan menerbitkan laporan polisi serta melanjutkan proses penyidikan guna mendalami unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” tutup Dirlantas Polda Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di jalur Medan–Banda Aceh kawasan Peudada dilaporkan telah kembali normal, aman, dan lancar.








