Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen menggelar sosialisasi manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) bagi kepala sekolah dan jajaran pendidikan di Aula Disdikbud Bireuen, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan bertajuk Pembinaan dan Pengawasan Terkait Pendaftaran Penduduk untuk Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar tersebut mengusung tema Kenali Kartu Identitas Anak untuk Pemenuhan Hak dan Sebagai Akses Pelayanan Publik. Acara dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan di sektor pendidikan mengenai pentingnya administrasi kependudukan, khususnya kepemilikan Kartu Identitas Anak sebagai dokumen resmi yang mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Selain memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi kependudukan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Bireuen guna mendukung target nasional sekaligus mempermudah anak dalam mengakses berbagai layanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Bireuen, Dr. Muslim, M.Si., menegaskan bahwa setiap peserta didik perlu memiliki KIA karena kartu tersebut menjadi identitas resmi anak yang memiliki berbagai manfaat dalam pelayanan publik.
“Semua anak didik perlu mendapatkan KIA sebagai identitas resmi mereka karena dokumen ini membawa banyak manfaat. Kegiatan ini kami jadikan sebagai proyek percontohan. Saya berharap bapak dan ibu peserta yang hadir hari ini dapat menjadi duta untuk menyosialisasikan kembali pentingnya KIA ke sekolah-sekolah lain di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Menurut Muslim, keterlibatan sekolah menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pendataan sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bireuen, Muhammad Diah, S.Ag., hadir sebagai narasumber utama dengan memaparkan secara rinci proses penerbitan, manfaat, serta pemanfaatan KIA dalam mendukung akses anak terhadap berbagai layanan publik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap sinergi antara sektor pendidikan dan administrasi kependudukan dapat semakin memperluas kepemilikan KIA serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas anak sejak usia dini.








