Menteri Desa dan PDT Beri Ultimatum Agar Kepala Desa Tak Bermain Dengan Dana Desa

  • Whatsapp

Menteri Desa Yandri Susanto saat memimpin rapat terbatas di Jawa Tengah. (Foto: Dok/Bedahnews.com).

JAKARTA, BEDAHNEWS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto ultimatum para Kepala Desa agar tidak main main dalam menggunakan dana desa. hal itu dikatakan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di Gedung Gradhika Bhakti Pemprov Jawa Tengah.

Muat Lebih

Pada tahun 2025 dana desa yang dikucurkan sebesar Rp.71 triliun, dari nilai tersebut 16 triliun untuk ketahanan pangan. Ini sesuai ketentuan terbaru, minimal 20 persen dari dana desa wajib untuk program ketahanan pangan.

“Sekurang kurangnya 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan. Kalau sebelumnya dana desa banyak dipergunakan untuk rapat, kunjungan,pelatihan. Maka kali ini fokus untuk ketahanan pangan,” kata Mendes.

Aturan 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan itu tertuang dalam Permendes tentang Fokus Penggunaan Dana Desa yang ditegaskan pada Pasal 7 Ayat 4. Kata Mendes usai Rakor Terbatas Bidang Pangan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, selasa (31/12/2024).

Saat ini, Kementerian telah memetakan potensi setiap desa. Sehingga nanti akan ada desa-desa denggan unggulan komoditas pangan. Seperti Desa Padi, Desa Jagung atau tematik lainya termasuk buah-buahan.

“Nanti akan dibuat modul dan kick off di Hari Desa pada 15 Januari 2025 ” katanya.

Ditambahkanya, agar dana desa tak disalahgunakan atau melenceng dari ketentuan, maka Kemendes telah menggandeng penegak hukum yakni Kejaksaan, Polri dan inspektorat.

Di sisi lain, Mendes akan memantau langsung pelaksanaan melalui kunjungan maupun pertemuan zoom.

Sementara itu dalam kucuran dana dan pelaksanaan program, Mendes tak mau lagi secara orang per orang. Hal itu rawan untuk diselewengkan.

“Kita tak lagi mau dana desa diberikan langsung orang per orang. Tidak mau dana desa sekali pakai langsung hilang . Maka melalui BUMDes atau lembaga ekonomi lain, Nanti modal lebih besar, bisa diputar untuk ekonomi desa. Kira-kira seperti itu skemanya,” ungkap Mendes Yandri Susanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *