Sepanjang 2019, PDSPK Mencatat 66 Siswa Putus Sekolah di Aceh Singkil

  • Whatsapp

Wartawan: Edi Suherman

ACEH SINGKIL, BEDAHNEWS.com – Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kementerian Pendidikan tahun 2019 mencatat sedikitnya terdapat 66 siswa putus sekolah di Kabupaten Aceh Singkil. Jumlah tersebut meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Muat Lebih

“Menurut data PDSPK tahun 2019, untuk tingkat SD siswa putus sekolah mencapai 24 siswa, sementara untuk tingkat SMP sebanyak 15 siswa, untuk tingkat SMA sebanyak 12 siswa dan SMK sebanyak 15 siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Yusfit Helmy.

Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Murmo DM membantah data yang dikeluarkan PDSPK tersebut.

“Di Aceh Singkil saat ini tidak ada anak yang putus sekolah,” kata Murmo.

Murmo menyebutkan, dari data tersebut tidak diperoleh informasi alasan yang jelas siswa putus sekolah. Namun, Murmo mencoba mendeskripsikan data tersebut dengan melihat kondisi diwilayahnya.

“Terdapat siswa yang pindah sekolah ke luar Aceh Singkil tanpa melapor ke pihak dinas, sehingga dalam sistem tercatat sebagai siswa putus sekolah,” sebutnya.

Murmo menambahkan, jika siswa tersebut mengurus administrasi pindah sekolah, akan tercatat dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang datanya dapat diakses online secara nasional.

“Meski pindah sekolah akan tetap terdata,” tambah Murmo

Murmo menghimbau agar kedepan bagi siswa yang pindah keluar daerah tidak serta merta pergi begitu saja tanpa mengurus surat pindah.

“Hendaknya terlebih dahulu mengurus administrasinya mulai dari rekomendasi kemana sekolah tujuan, serta rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *