ABDYA, BEDAHNEWS.com – Rapat paripurna istimewa penyampaian visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya digelar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Rabu, (2/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk Dandim 0110 Abdya, Kapolres Abdya, Kajari, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat paripurna tersebut, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati menyampaikan visi dan misi mereka secara bergilir. Sesi pertama dimulai oleh pasangan calon nomor urut satu, Salman Alfarisi dan Yusran. Dilanjutkan oleh pasangan calon nomor urut dua, Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin, serta ditutup oleh pasangan calon nomor urut tiga, Dr. Safaruddin dan Zaman Akli.
Amiruddin, Sekretaris DPRK Abdya, menekankan pentingnya pelaksanaan penyampaian visi dan misi secara paripurna dengan bekerja sama bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya. “Setiap calon bupati dan wakil bupati harus menunjukkan keunggulan program kerja mereka dalam waktu yang telah ditentukan, yaitu maksimal 15 menit,” ujarnya. Amiruddin menambahkan bahwa jika ada pasangan calon yang melebihi waktu yang ditetapkan, akan ada aba-aba sebagai pengingat.
Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, juga menyampaikan bahwa penyampaian visi, misi, dan program kerja calon bupati dan wakil bupati merupakan bagian dari proses kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Berdasarkan Pasal 66, tahapan pemilihan ini juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024,” kata Roni.
Menurut Roni, sesuai aturan, hari pertama kampanye dimulai dengan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing pasangan calon secara berurutan dan tanpa adanya dialog. Nomor urut penyampaian sudah ditetapkan oleh KIP Abdya, dimulai dari pasangan nomor urut 1, Salman Alfarisi-Yusran, kemudian Jufri Hasanuddin-Fakhruddin, dan terakhir Dr. Safaruddin-Zaman Akli.
Roni menekankan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRK Abdya memiliki kewajiban untuk memastikan visi dan misi pasangan calon yang terpilih nantinya dapat direalisasikan dengan baik. “Kami akan mengawal proses ini agar visi dan misi bupati serta wakil bupati yang terpilih nantinya bisa diwujudkan sesuai janji kampanye,” tutupnya.
Laporan : Fitria Maisir