Sekda Bireuen Dorong Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Pelaku Usaha UMKM

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bireuen mengadakan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Bireuen Tahun 2024.

Kegiatan acara berlangsung di Aula SPNF-SKB Disdikbud Bireuen, Kamis (12/9/2024) pagi.

Muat Lebih

Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ir Ibrahim Ahmad, M.Si diwakili oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Bireuen Azhari, S.Sos. membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sangat penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat, khususnya dalam perdagangan dan dunia usaha.

“Sehingga kekayaan atau aset berupa karya yang dihasilkan dari pemikiran atau kecerdasan manusia mempunyai nilai atau manfaat ekonomi sehingga dapat dianggap sebagai aset komersial,” ujar Azhari.

Tak hanya itu, pemahaman atas HAKI juga perlu diketahui oleh para peserta terdiri dari unsur Legislatif, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, Akademisi, Dekranasda.

Setdakab Bireuen Azhari mengatakan, HAKI merupakan salah satu faktor penting dalam mengangkat daya saing perekonomian suatu daerah, dan menjadi salah satu indikator penilaian indeks daya saing daerah.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bireuen Bob Mizwar, S.STP.,M.Si berharap, peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam dan utuh tentang HAKI, serta hal-hal teknis terkait tata cara pendaftaran kekayaan intelektual.

Bob Mizwar mengatakan membawakan materi tentang perlindungan kekayaan intelektual dalam percepatan ekonomi daerah, mendorong pelaku usaha maupun akademisi untuk segera mendaftarkan HAKI.

“Karena pada prinsipnya ini first to file, artinya siapa yang lebih dulu mendaftar, dia yang dapat HaKI-nya,”terang Bob Mizwar.

Kemudian para Ketua Lembaga Posyantek /Inventor dalam Kabupaten Bireuen serta Pelaku UMKM produktif dan petani spesifik lokasi.

Lanjutnya, kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi HKI Kabupaten Bireuen Tahun 2024 ini menghadirkan tiga orang sebagai narasumber dari Kemenkumham Aceh.

Ketiga narasumber tersebut yaitu Junarlis, S.H., M.Si (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM), Reza Nazriandi, S.H.(Analis Kekayaan Intelektual Pertama) dan Hendra Rojal HR, S.H (Analis Permohonan Kekayaan Intelektual).

“Insya Allah kedepannya kerjasama ini terus berlanjut dan semakin optima, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” harap Kepala BAPPEDA Bireuen ini.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *