ABDYA, BEDAHNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres setempat. Kedua terduga pelaku adalah R (28), seorang wanita asal Desa Pawoh Kecamatan Susoh, dan A (24), seorang pria warga Desa Patiluban Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto SH MH, menyatakan bahwa penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika oleh terduga.
“Terduga A, yang sehari-harinya berjualan es dawet, diamankan petugas di kawasan Desa Geulumpang Payong Kecamatan Blangpidie, Abdya, pada Selasa, 30 Juli 2024. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Geulumpang Payong dan mengamankan terduga,” terangnya. Sabtu (3/8/2024).
Hasil penggeledahan terhadap terduga A mengungkap 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan memiliki berat 0,25 gram. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, personel kembali mengamankan wanita terduga penyalahgunaan narkotika, yakni R (28), warga Desa Pawoh Kecamatan Susoh. R diamankan saat berada di sebuah toko grosir di Desa Pisang Kecamatan Setia, Abdya. Terduga R sedang membeli minuman ketika petugas menghampirinya dan menanyakan apa yang ada di badannya.
“Terduga pelaku langsung menjawab bahwa di badannya itu terdapat sabu. Kemudian terduga pelaku mengeluarkan barang bukti yang disimpan di dalam celana, berupa 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan tisu warna putih,” papar Iptu Hengki Harianto.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,16 gram serta 1 (satu) unit handphone. Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Abdya.
“Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Abdya untuk berperan aktif dalam memerangi dan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan narkotika, karena pengaruh narkotika dapat merusak generasi bangsa,” imbuhnya.
Laporan : Fitria Maisir