Optimalkan Tata Kelola Kampung, Pemkab Aceh Tamiang Luncurkan Aplikasi Simbisa

  • Whatsapp

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn resmi meluncurkan aplikasi berbasis Web Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Simbisa), Selasa (20/10/20) di Aula Setdakab setempat.(BEDAHNEWS.com/Hairullah).

Jurnalis: Hairullah

Muat Lebih

ACEH TAMIANG, BEDAHNEWS.com – Bertujuan mempermudah pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan kampung, Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang membuat suatu terobosan baru yang dinilai sangat membantu kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn resmi meluncurkan aplikasi berbasis Web Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Simbisa) itu, Selasa (20/10/20) di Aula Setdakab setempat.

Mengawali sambutannya, Bupati Mursil menyampaikan, Aceh Tamiang tengah berbenah mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Selain melaunching aplikasi Simbisa, Pemkab Aceh Tamiang juga sebelumnya telah berinovasi dan meluncurkan beberapa program online diantaranya aplikasi Tamiang Pande yang diinisiasi oleh Dinas Kominfosan dan Pengurusan Data Kependudukan secara online oleh Dinas Dukcapil.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dinas-dinas yang berhasil berinovasi dalam meningkatkan efektivitas dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, sebagai Kepala Daerah saya sangat menyambut baik terselenggaranya peluncuran aplikasi E- Learning Simbisa”, ungkap Mursil.

“Besar harapan saya dengan hadirnya aplikasi ini, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2018, Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan Dana Desa secara efektif, Efisien dan Ekonomis,” ungkapnya lagi.

Aplikasi Simbisa yang resmi diluncurkan oleh Bupati Mursil hari ini, dinobatkan menjadi aplikasi E- Leraning Pelaporan dan Pengawasan Dana Desa yang pertama di Aceh. Oleh karena itu, hal ini menjadi prestasi luar biasa bagi Aceh Tamiang karena mampu melahirkan kreativitas diera digital.

“Saya berharap program ataupun aplikasi seperti ini bisa lahir pada dinas-dinas dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sehingga hal ini akan menjadi motivasi kepada lainnya agar dapat berinovasi menciptakan aplikasi yang dapat mempermudah kinerja pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang,” terangnya penuh bangga.

Sementara itu kepada para Datok Penghulu, Bupati Mursil menaruh harapan besar agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Hal pertama yang bisa dilakukan ialah para datok bisa melakukan koordinasi kepada inspektorat dalam pengoperasian aplikasi untuk pengelolaan Dana Desa yang akuntabel.

“Aplikasi Simbisa ini akan diterapkan mulai 01 Januari 2020, dan Pemkab mewajibkan Datok untuk menggunakan Aplikasi SIMBISA ini,” jelasnya sebelum mengakhiri arahannya.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra menyampaikan laporan singkat mengenai aplikasi yang diluncurkan pada hari ini. Dalam laporannya Asra menyampaikan lahirnya inovasi ini karena masih banyak didapati pengelolaan keuangan kampung yang belum optimal. Berkaca dari sinilah inspektorat berinisiatif menciptakan aplikasi Simbisa guna memudahkan dan mengoptimalkan tata kelola kampung.

“Nanti sebelum kita menggunakan aplikasi ini, para Datok Penghulu akan mengikuti bimbingan teknis yang dijadwalkan akan berlangsung mulai November hingga Desember 2020,” terang Asra.

Sebelum menutup laporannya, Asra menjelaskan manfaat yang bisa dicapai jika aplikasi ini bisa diterapkan. Selain mempermudah kinerja pemerintah, aplikasi ini akan menciptakan transparansi yang dapat di akses masyarakat dan kemudahan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan oleh admin.

“Saya memohon dukungan dan komitmen sari semua pihak, agar pengelolaan keuangan kampung lebih baik kedepannya,” ungkapnya mengakhiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Inspektur Kabupaten Langkat, Inspektur Kota Langsa, Inspektur Aceh Timur, seluruh kepala OPD di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang, para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta para Datok Penghulu perwakilan dari 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *