Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen menampilkan kesenian tutur tradisional Meurukon dalam Festival Meurukon yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen.
Festival yang memperebutkan Anugerah Bupati Bireuen tersebut resmi ditutup Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, M.T., di pentas utama halaman Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (7/10/2026) malam.
Selama tiga malam, sejak 5 hingga 7 Oktober 2026, sebanyak 17 grup yang mewakili seluruh kecamatan di Kabupaten Bireuen unjuk kebolehan membawakan Meurukon, kesenian tradisional Aceh yang sarat dengan nilai syiar, pendidikan, nasihat, dan pesan moral.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dewan Kesenian Aceh (DKA) Bireuen.
Dalam sambutannya, Razuardi menegaskan Festival Meurukon tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan hiburan dalam rangkaian perayaan HUT Kabupaten Bireuen.
“Festival Meurukon ini bukan sekadar kegiatan untuk memeriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, tetapi juga menjadi momentum untuk melestarikan seni dan budaya serta memperkuat jati diri masyarakat Bireuen,” ujar Razuardi.
Menurutnya, masyarakat Bireuen patut berbangga karena Meurukon telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Status tersebut, kata dia, harus diikuti dengan upaya nyata untuk menjaga keberlangsungan tradisi Meurukon di tingkat kecamatan, gampong hingga meunasah.
Razuardi juga mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam menjaga keberadaan Meurukon agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Meurukon bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga mengandung syiar keagamaan, nasihat, pendidikan, dan pesan-pesan moral. Kami berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mempelajari dan melanjutkan kesenian ini,” katanya.
Penilaian Libatkan Maestro Seni Tradisi Aceh
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Azmi, S.Kom., M.M., mengatakan panitia berupaya menjaga objektivitas dan kualitas penilaian dengan melibatkan tiga dewan juri yang memiliki kompetensi di bidang seni dan budaya tradisional Aceh.
Ketiga juri tersebut yakni Syech Medya Husen (Cek Medya Hus), budayawan sekaligus maestro sastra lisan dari Aceh Besar; Tgk. Khalilullah, pelestari seni lisan dan Meurukon asal Bireuen; serta Syech Mulyadi, seniman tradisional Bireuen.
“Penilaian dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel berdasarkan enam aspek utama, yaitu salam, khutbah, nadham, tema, ketepatan waktu, dan jumlah anggota grup,” jelas Azmi.
Dalam pelaksanaannya, setiap grup diperkuat 10 hingga 13 peserta dengan durasi penampilan maksimal 15 menit.
Dari 17 peserta, enam penyaji terbaik berhak menerima Anugerah Kebudayaan, trofi, serta uang pembinaan masing-masing Rp5 juta.
Sementara itu, 11 kecamatan lainnya yang masuk nominasi tetap mendapatkan Anugerah Kebudayaan dan uang pembinaan masing-masing Rp1 juta.
Festival tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi ruang regenerasi sekaligus upaya memperkuat keberadaan Meurukon di tengah masyarakat.
Dengan keterlibatan generasi muda dan dukungan pemerintah serta pelaku seni, warisan budaya endatu tersebut diharapkan terus hidup, berkembang, dan tetap dikenal lintas generasi.












