1.500 Guru di Bireuen Gelar Aksi Damai, Desak Kepastian Hukum Kasus Guru MIN 53

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Sekitar 1.500 guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu (FGB) Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai di Alun-Alun Kabupaten Bireuen, Kamis (8/10/2026).

Muat Lebih

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap Muhardi, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 53 Bireuen yang saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan pemukulan terhadap seorang siswa.

Massa aksi berasal dari tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen. Sejumlah organisasi profesi guru turut bergabung, di antaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Guru Madrasah (PGM), dan Persatuan Guru Madrasah Non-PNS Indonesia (PGMNI).

Usai berkumpul di Alun-Alun Bireuen, massa bergerak menuju Gedung DPRK Bireuen untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengikuti audiensi bersama Komisi 5 DPRK Bireuen.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Ferdinal dan diisi orasi oleh Ridwan serta Indra Amsal. FGB Bireuen menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sesama pendidik, bukan upaya untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pernyataan bersama, Ketua PGRI Kabupaten Bireuen Zia Ulhaq, Ketua PGM Mudassir, dan Ketua PGMNI Hasniati menyampaikan 10 poin aspirasi.

Para guru meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan profesional. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan serta kepastian hukum bagi guru ketika menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya.

“Kami meminta agar seluruh fakta dan konteks kejadian diperiksa secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kesimpulan yang hanya didasarkan pada satu sisi peristiwa,” tegas FGB Bireuen dalam siaran pers resminya.

Selain meminta proses hukum berjalan secara objektif, FGB Bireuen mendorong agar persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah dapat mengedepankan dialog, musyawarah, dan pendekatan restorative justice.

Menurut FGB, penyelesaian yang mengedepankan pemulihan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peserta didik sekaligus menjaga marwah dan iklim pendidikan di Kabupaten Bireuen.

FGB juga mengimbau seluruh guru tetap menjaga ketertiban umum serta menggunakan saluran komunikasi resmi dalam menyampaikan aspirasi, sehingga tidak menimbulkan simpang siur informasi maupun opini di tengah masyarakat.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Aspirasi para guru kemudian diterima langsung jajaran DPRK Bireuen dalam agenda audiensi.

Ketua DPRK Bireuen Syahrizal dari PKS menyatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi para guru yang berkaitan dengan persoalan tersebut dan upaya mencari keadilan.

Audiensi turut dihadiri sejumlah anggota DPRK Bireuen, di antaranya Rosnani dari NasDem, Amryadi dari Partai Aceh, dan Husnidar dari Golkar.

Para guru berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian seluruh pihak terkait, sekaligus memastikan proses penyelesaian perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan konteks kejadian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *