Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com — Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melakukan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Pertanian, Sains dan Peternakan (FAPERTA), Senin (5/10/2026).
Audit yang berlangsung di Ruang FAPERTA tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal sekaligus upaya mematangkan berbagai persiapan Program Studi Pertanian dalam menghadapi proses akreditasi.
Melalui AMI, BPMI UNIKI mengevaluasi capaian standar mutu, kesiapan dokumen, serta berbagai aspek akademik dan administratif yang menjadi bagian penting dalam proses akreditasi.
Kepala BPMI UNIKI, Aisyah A. Rahman, M.Pd., mengatakan pelaksanaan audit tidak semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pendampingan bagi program studi untuk mengidentifikasi dan memperbaiki berbagai kekurangan sebelum memasuki tahapan akreditasi.
“Audit ini untuk melihat sejauh mana persiapan Prodi Pertanian dalam menghadapi akreditasi. Kami juga kerap mengingatkan agar terus menyempurnakan berbagai kekurangan dalam menghadapi akreditasi nanti,” kata Aisyah.
Menurutnya, evaluasi secara berkala penting dilakukan agar setiap kekurangan dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, persiapan akreditasi dapat berjalan lebih terarah serta sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Sementara itu, Dekan FAPERTA UNIKI, Mizan Maulana, S.P., M.Si., mengapresiasi pelaksanaan AMI yang dilakukan BPMI. Ia menyebutkan, pihak fakultas telah melakukan berbagai persiapan sejak awal untuk menghadapi agenda akreditasi Program Studi Pertanian.
“Persiapan sudah dilaksanakan sejak awal. Tim BPMI datang untuk melihat perkembangan sekaligus membantu menyempurnakan persiapan akreditasi Pertanian. Kami berharap mendapatkan hasil akreditasi yang terbaik dan akan terus berusaha semaksimal mungkin,” jelas Mizan.
Ia menambahkan, FAPERTA terus melengkapi berbagai persyaratan teknis dan substantif yang dibutuhkan. Proses tersebut juga melibatkan jajaran dosen, termasuk melalui wawancara terkait pelaksanaan dan proses pembelajaran di program studi.
Pelaksanaan AMI secara konsisten menjadi bagian dari upaya UNIKI membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Penjaminan mutu diharapkan tidak hanya dilakukan ketika menghadapi akreditasi, tetapi menjadi proses berkelanjutan untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan, pembelajaran, dan tata kelola akademik.
Dengan evaluasi dan pendampingan secara berkala, BPMI UNIKI bersama FAPERTA terus memperkuat kesiapan Program Studi Pertanian agar mampu memenuhi standar mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.












