Jurnalis: Zubir
BIREUEN, BEDAHNEWS.com — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bireuen melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler (HP) sejumlah personel, Selasa (29/9/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin dan menjaga integritas anggota Polri.
Pemeriksaan tersebut menyasar penggunaan perangkat digital personel, khususnya untuk mengantisipasi keterlibatan dalam judi online (judol), penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal, serta aktivitas di media sosial yang berpotensi melanggar kode etik profesi Polri.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kasi Propam AKP Azharuddin, S.H., mengatakan pemeriksaan HP merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala untuk memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme personel.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada personel yang menyimpan aplikasi judi online maupun terlibat aktivitas digital yang melanggar kode etik profesi Polri,” ujar AKP Azharuddin.
Selain penggunaan aplikasi, Propam juga mengingatkan personel agar bijak dalam menggunakan media sosial. Anggota diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menghindari hoaks, serta tidak mengunggah konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.
“Personel Polri harus mampu menjaga diri. Jangan mengunggah konten yang merugikan diri sendiri atau mencoreng nama baik institusi. Jauhi judi online dan gunakan layanan keuangan secara bijaksana agar tidak mengganggu kedinasan,” tegasnya.
Menurut Azharuddin, keterlibatan personel dalam judi online maupun penggunaan pinjol ilegal dapat menimbulkan persoalan pribadi yang berpotensi berdampak pada pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala, Propam Polres Bireuen berharap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.











