Truk Tronton Dilarang Masuk Kutablang, Wajib Putar Balik di Krueng Mane

  • Whatsapp

Jurnalis: Zubir

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Demi menjaga ketahanan jembatan darurat (Bailey) di Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, petugas resmi memberlakukan pembatasan jenis kendaraan yang boleh melintas. Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Minggu (18/1/2026) agar jembatan tetap fungsional hingga pembangunan jembatan permanen rampung.

Muat Lebih

Pantauan BEDAHNEWS.com di lokasi menunjukkan arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap tertib. Kendaraan dari arah Banda Aceh maupun Medan mengantre dengan rapi mengikuti sistem buka-tutup yang diberlakukan setiap 30 menit.

Tidak terlihat pengendara yang saling mendahului. Sementara itu, kendaraan roda dua diperbolehkan melintas melalui sisi pinggir jembatan dengan tetap mengikuti arus kendaraan roda empat.

Di titik antrean, petugas telah memasang papan imbauan berisi aturan pembatasan kendaraan. Dalam ketentuan tersebut, kendaraan yang diizinkan melintas maksimal memiliki tinggi 4 meter dengan berat keseluruhan tidak lebih dari 30 ton.

Selain pembatasan tonase, akses jembatan juga dibatasi hanya untuk kendaraan dengan maksimal dua sumbu. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi sejumlah angkutan vital.

“Pembatasan kendaraan sumbu dua dikecualikan untuk angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), serta Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP),” demikian bunyi papan imbauan yang terpasang di lokasi.

Asisten Barang Milik Negara (BMN) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin, menegaskan bahwa pembatasan tonase tersebut sangat krusial untuk memastikan jembatan Bailey dapat bertahan hingga tujuh bulan ke depan.

“Tonase maksimal 30 ton. Jika melebihi, kendaraan tidak boleh melintas. Ini kita lakukan agar jembatan tetap awet sampai jembatan permanen selesai dibangun pada Juli 2026,” ujar Fachruddin kepada BEDAHNEWS.com, Minggu (18/1).

Ia menjelaskan, jembatan permanen yang sedang dibangun di sisi utara akan memiliki standar nasional dengan bentang mencapai 160 meter, lebih panjang dibanding jembatan lama yang hanya 120 meter, menyesuaikan dengan pelebaran alur sungai.

“Pekerjaan kita pacu siang dan malam apabila cuaca mendukung. Rencananya, pemancangan perdana akan dihadiri langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh, Maimun, mengatakan pengawasan ketat telah dilakukan sejak di wilayah perbatasan. Kendaraan sumbu tiga, termasuk truk tronton, tidak diperbolehkan mendekati kawasan Kutablang.

“Kendaraan sumbu tiga langsung diarahkan petugas di Simpang Elak Krueng Mane, Aceh Utara, untuk putar balik. Langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan atau kemacetan total di Kutablang apabila kendaraan baru memutar arah di sana,” tegas Maimun.

Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan dari berbagai instansi masih berjaga di lokasi guna memastikan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas dan distribusi logistik di jalur lintas nasional tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *