BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partisipasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai integritas birokrasi di Bireuen.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Hanafiah, pada Jumat (8/8/2025). Menurutnya, partisipasi ini merupakan bentuk dukungan dan semangat kolektif untuk menyukseskan program KPK.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala SKPK dan para camat untuk mendorong ASN di lingkungannya agar mengisi survei ini,” ujar Hanafiah.
Hanafiah menjelaskan bahwa SPI 2025 menargetkan dua kelompok utama: masyarakat dan ASN. Untuk kelompok masyarakat, KPK menyebarkan tautan survei secara acak kepada warga yang pernah menerima pelayanan publik dari Pemkab Bireuen, seperti pengurusan KTP, perizinan, atau layanan di rumah sakit umum pemerintah.
“Mereka bebas memberikan penilaian, apakah pelayanan yang kami berikan sangat baik atau tidak baik,” kata Hanafiah.
Sementara itu, ASN akan menilai integritas di lingkungan kerja mereka sendiri. Hanafiah menegaskan bahwa semua data yang terkumpul akan langsung masuk ke sistem KPK dan direkap secara menyeluruh, serta memastikan kerahasiaan dan objektivitas data terjamin.
Hanafiah meminta masyarakat, termasuk wartawan dan media, untuk tidak ragu jika menerima tautan survei tersebut. Ia menegaskan bahwa tautan tersebut adalah tautan resmi dari KPK.
“Ini bukan tautan liar/hoax, melainkan tautan resmi dari KPK yang sangat berguna untuk perbaikan birokrasi,” tegasnya.
Untuk memastikan partisipasi tersebut terlaksana dengan maksimal, Hanafiah telah menginstruksikan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan camat untuk mensosialisasikan ajakan mengisi survei ini kepada seluruh karyawan di lingkungan masing-masing.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen, diharapkan hasil SPI 2025 dapat menjadi dasar bagi Pemkab Bireuen untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Laporan : Zubir