Disperindagkop Aceh Utara Akan Cabut Izin Pangkalan LPG Bila Bermain Harga Dengan Pengecer

  • Whatsapp

Tim dari Diskoperindagkop Aceh Utara ketika melakukan Sidak disebuah pangkalan Elpiji. (Foto: Wan/Bedahnews.com).

ACEH  UTARA, BEDAHNEWS.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Utara akan mencabut izin usaha pangkalan LPG diwilayahnya, apabila dengan sengaja menimbun LPG 3 kg yang bertujuan untuk dijual kepengecer dengan harga diatas HET.

Muat Lebih

sebagaimana diisyukan bahwa akhir akhir ini terjadi kelangkaan LPG 3 kg. Diduga penyebabnya ada kecurangan permainan antara pihak pangkalan dengan pedagang pengecer sehingga LPG 3 kg menjadi langka.

Berkaitan dengan Isyu yang akhir akhir ini terjadi kelangkaan LPG 3 kg di Aceh Utara,

pihak Diskoperindagkop melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram pada Rabu (9/7/2025).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Aceh Utara, Irwandi, mengatakan kegiatan sidak ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran, sekaligus mengantisipasi potensi kecurangan. Sidak digelar sebagai tindak lanjut atas isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

“Sidak hari ini kami lakukan karena adanya informasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Aceh Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami turun langsung memeriksa sejumlah pangkalan,” kata Irwandi.

Ia mengungkapkan, pihaknya ada menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada pengecer yang menjual gas melon dengan harga Rp30 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp18 ribu.

“Namun, dari hasil sidak hari ini, kami tidak menemukan harga jual yang melebihi HET di pangkalan. Apabila nantinya masih ada pangkalan yang menjual diatas HET, kami akan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi bersama tim,” kata Irwandi.

“Jika terbukti agen maupun pangkalan bekerja sama dengan pengecer untuk menaikkan harga atau menimbun pasokan, kami tidak segan segan merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada Pertamina,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *