ABDYA, BEDAHNEWS.com — Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2024. Sebanyak 23 kasus berhasil ditangani dengan total 34 tersangka diamankan.
Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di halaman Mapolres Abdya, Rabu (9/7/2025). Ia didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyudi dan Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi.
“Dari 23 kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 72,33 gram dan ganja kering sebanyak 4.089,19 gram,” ujar Kompol Misyanto.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Juli 2025, Polres Abdya mencatat terjadi penurunan jumlah kasus. Tercatat 14 kasus dengan 23 tersangka, dengan barang bukti yang disita yakni sabu seberat 9,39 gram dan ganja seberat 18,77 gram.
Kasat Narkoba Polres Abdya, Iptu Bagus Pribadi, menyebutkan sebagian besar kasus yang berhasil diungkap terjadi setelah dirinya menjabat pada Februari 2025.
“Sejak saya menjabat, sudah 10 kasus yang berhasil kami tindak. Memang terjadi penurunan dibanding periode sebelumnya, namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan penindakan secara menyeluruh di hampir seluruh kecamatan,” tegas Bagus.
Ia menambahkan bahwa narkotika merupakan akar dari berbagai kejahatan, sehingga pemberantasannya perlu dilakukan secara masif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Laporan : Fitria Maisir