Empat Pencuri Kambing Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Utara, 1 tewas, 1 DPO dan 2 Positif Narkoba

  • Whatsapp

AKP Dr Bustani SH. M. S. M, MH. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

ACEH UTARA, BEDAHNEWS.com – Satreskrim Polres Aceh Utara meringkus 2 orang dari 4  pelaku pencuri hewan ternak kambing dengan nenggunakan mobil. Berawal polisi meringkus seorang berinitial N ketika dihajar masa saat melakukan aksinya dengan menggunakan mobil.

Muat Lebih

Sementara dari hasil pengembangan seorang komplotanya berinitial F diringkus disebuah desa dikecamatan tanah pasir dan seorang lagi berinitial R (25) ditemukan meninggal dunia karena terjepit mobilnya yang terguling di pertambakan warga, kemudian seorang lagi masuk dalam DPO karena lolos dari penangkapan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Bustani mengatakan, tersangka F ditangkap saat petugas melakukan pengembangan kasus pencurian ternak di Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir. Sementara tersangka N diamankan setelah sempat dihajar massa. Ia gagal melarikan diri lantaran mobil yang mereka tumpangi terjungkal ke dalam tambak warga.

“Dua tersangka ini sudah mengakui perbuatannya mencuri kambing,” kata AKP Bustani, Senin (7/7/2025).

“Dari empat orang komplotan tersebut, satu pelaku berinisial R (25) ditemukan tewas di lokasi kejadian. Tubuhnya terjepit dan terbenam dalam air tambak saat mobil terbalik.Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kasat.

Dijelaskanya, Dalam aksi pencurian beberapa waktu lalu, komplotan menggunakan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BL 1256 NM. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan tiga ekor kambing, satu ekor biri-biri, sebilah parang, serta alat isap sabu (bong). ketika di test urine kedua pelaku yaitu N dan F positip Narkoba.

Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka yang melarikan diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *