Ketua APDESI Bireuen Desak APH Usut Dugaan Jual Beli Rumah Bantuan Pemerintah Aceh

  • Whatsapp

BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, menyampaikan agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dalam memberantas dugaan praktik jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bahrul Fazal kepada media pada Senin (28/4/2025).

Bahrul Fazal mengungkapkan bahwa dugaan praktik jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh ini mencuat di hampir 609 gampong (desa) di Kabupaten Bireuen.

Muat Lebih

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.

“Saya sudah sering mendapatkan laporan dari para Keuchik (kepala desa) dan masyarakat di Bireuen. Banyak rumah bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu, justru diterima oleh kalangan yang secara ekonomi sudah mapan,” ungkap Bahrul Fazal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan modus dugaan praktik ini. Masyarakat miskin hanya diminta menyerahkan data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta foto rumah mereka yang tidak layak huni. Namun, ketika rumah bantuan telah dibangun, unit tersebut justru dialihkan kepada pihak lain, yang kuat dugaan diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu.

“Kalau praktik seperti ini terus terjadi, sampai kapan pun masyarakat miskin di Bireuen akan tetap tinggal di gubuk reot. Padahal, sejak tahun 2022 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah banyak membangun rumah bantuan layak huni untuk kaum miskin dan dhuafa di Bireuen,” tegasnya.

Bahrul Fazal juga menyoroti adanya sejumlah rumah bantuan Pemerintah Aceh yang telah dibangun namun terbengkalai dan tidak dihuni. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

“Sangat disayangkan, banyak rumah bantuan yang sudah dibangun bertahun-tahun di Bireuen justru tidak dihuni. Ini jelas menunjukkan bahwa program bantuan ini tidak tepat sasaran,” sesalnya.

Melihat kondisi ini, APDESI Kabupaten Bireuen sangat berharap kepada Kapolres Bireuen yang baru, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom, untuk memberikan perhatian serius dan mengambil tindakan tegas dalam memberantas dugaan praktik jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh.

“Kami dari APDESI Bireuen sangat mengharapkan Kapolres Bireuen yang baru agar serius membasmi dan bersikap tegas terhadap kasus dugaan praktik jual beli rumah bantuan Pemerintah Aceh, Tujuannya agar di Bireuen tidak ada lagi oknum-oknum yang diduga memperjualbelikan rumah bantuan, sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang layak menerimanya,” tegasnya.

Desakan dari APDESI Bireuen ini menjadi sorotan penting terkait efektivitas dan transparansi penyaluran bantuan perumahan di Aceh.

Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan praktik jual beli rumah bantuan ini dan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan : Zubir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *