Ratusan mahasiswa geruduk gedung DPRA di Banda Aceh. (Foto: Musa/Bedahnews.com)
BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa digedung DPRA Banda Aceh Jum’at (21/3/2025). Aksi mahasiswa dari berbagai universitas itu, bahwa mereka menolak UU TNI.
Mereka akan menemui Ketua DPRA guna menyampaikan tuntutan tersebut.
“Harapan kami hari ini, aksi utama bahwa tetap menolak Undang-Undang TNI,” kata salah seorang orator.
“Kami maunya hadirkan Ketua DPRA,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui bahwa DPR RI telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 34 TNI menjadi UU TNI pada paripurna DPR di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Di sisi lain, RUU TNI yang ditolak oleh banyak pihak sebelumnya mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Sementara untuk Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa perubahan hanya terjadi pada ayat (2). Sedangkan ayat (1) mengenai pengerahan dan penggunaan kekuatan militer tidak diubah, dan tetap berkedudukan di bawah Presiden.
Laporan : Musa