Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Abdya Raib, BPK Temukan Kejanggalan

  • Whatsapp

ABDYA, BEDAHNEWS.com – Sebanyak 223 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) dilaporkan hilang. Temuan ini muncul dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh pada Tahun 2024.

Koordinator LSM Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (Kompak), Saharuddin, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Muat Lebih

“BPK menemukan ada hal yang tak beres dalam pengelolaan aset kendaraan dinas Pemkab Abdya,” kata Saharuddin di Blangpidie, Selasa (25/2/2025).

Ia menyebut, banyak kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain tanpa adanya perjanjian pinjam pakai. Bahkan, 38 unit kendaraan tidak memiliki informasi lengkap seperti nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, dan dokumen Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Hilangnya kendaraan dinas ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah masih bisa ditemukan atau sudah lenyap dari peredaran?” ujarnya.

BPK juga menemukan adanya pencatatan ganda pada aset kendaraan roda dua. Setidaknya, empat unit sepeda motor tercatat dobel, dengan nilai anggaran mencapai Rp 63 juta.

Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kata Saharuddin, tindakan ini bisa masuk kategori penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara. Ancaman hukumannya mulai dari satu tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

“Kami meminta APH bertindak cepat. Jangan sampai aset negara lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” pungkas Saharuddin.

Laporan : Fitria Maisir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *