Warga Enam Kecamatan di Aceh Timur Kembali Lakukan Aksi Demo ke PT Bumi Flora

  • Whatsapp

Para Pendemo Memblokade Jalan Masuk ke PT.Bumi Flora. (Foto: Yan/Bedahnews.com).

ACEH TIMUR, BEDAHNEWS.com – Terkait Tudingan  Perkebunan PT.Bumi Flora telah merampas lahan masyarakat yang dikatakan pendemo beberapa hari lalu di Emplasmen PT Bumi Flora, Pada hari sabtu (1/2/2025) masyarakat dari enam Kecamatan di Aceh Timur kembali melakukan aksi Demo ke Perkebunan tersebut.

Muat Lebih

Aksi kali ini, para pendemo memblokade jalan masuk ke perkebunan PT Bumi Flora dan mendirikan Posko di perkebunan itu.

Sama seperti aksi demo beberapa hari lalu, pada aksi kedua kalinya ini pihak manajemen Perkebunan tidak ada kelihatan untuk berdialog kepada pendemo, sehingga mereka mendirikan posko di areal perkebunan, hingga ada kesimpulan untuk berdialog pihak manajemen perkebunan kepada perwakilan pendemo.

Pengunjuk rasa yang terdiri dari 6 kecamatan di Aceh Timur yaitu Kecamatan Darul Ihsan, Idi Tunong, Banda Alam, Idi Timur, Pandawa dan Ranto Panjang.

Mereka menuntut pengembalian lahan yang mereka klaim diambil secara paksa pada tahun 1989 semasa konflik.

M. Ali Daud, mantan Imum Mukim setempat, mengungkapkan bahwa lahan yang kini dikuasai PT Bumi Flora dulunya adalah milik masyarakat yang dipaksa menjual dengan harga Rp100 ribu per bidang. Mereka yang menolak menjual tanahnya, akan dicap sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), yang pada masa itu berisiko menghadapi tindakan represif.

“Saat itu, jika kami tidak mau menjual, tanah akan diambil paksa. Siapa yang melawan akan dicap sebagai GPK. Karena takut, akhirnya kami terpaksa menjual. Padahal, kami sudah tinggal di sini sejak tahun 1980-an, jauh sebelum perusahaan masuk,” ujar Ali Daud saat demo di PT. Bumi Flora

Senada dengan itu, Jamaluddin, warga Gampong Seuneubok Kulam, Kecamatan Darul Ihsan, menuturkan bahwa banyak warga yang memilih mengungsi demi keselamatan.

Padahal harga 100 ribu saat itu tidak layak untuk mendapatkan lahan dengan luas yang berhektar-hektar.

“Banyak yang kabur karena takut. Padahal harga segitu sangat tidak wajar, membuka hutan saja tahun itu harga 2 juta rupiah, bahkan ada yang menolak menjual tanah, lalu tiba-tiba hilang pada malam hari,” katanya.

Menurutnya, tidak peduli seberapa luas tanah warga, semua dihargai sama, yakni Rp100 ribu. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut adalah hak masyarakat, bukan milik PT Bumi Flora.

Kapolsek Darul Ihsan, Iptu Alizar, yang turun langsung memantau aksi, memastikan situasi tetap kondusif.

Ia telah berupaya membujuk warga agar tidak memblokade jalan, namun mereka tetap bersikeras hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Saya sudah meminta warga untuk tidak menghambat akses ke PT, tetapi mereka tetap bertahan hingga ada respons dari pihak perusahaan,” jelas Kapolsek.

Laporan : Yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *