Kejati Aceh Masih Memburu 32 DPO yang Terlibat dari Berbagai Perkara

  • Whatsapp

Kasi Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH.MH. (Foto: MS/Bedahnews.com).

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih terus memburu 32 Daftar Pencarian Orang (DPO) dari berbagai perkara sepanjang tahun 2024. Sementara DPO yang sudah ditangkap ada 6 Orang.

Muat Lebih

Kasi Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan SH MH, mengatakan, Sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengamankan enam orang DPO, Adapun 6 DPO yang telah ditangkap adalah Sofyan Bin Amin tersangka kasus korupsi dana desa di Aceh Timur, Zainuddin Bin Isa tersangka pencurian di Bireuen, Aufa Novriza tersangka kasus UU ITE di Banda Aceh, A Jamela terpidana korupsi dana desa. Lalu, Herman Bin Madia terdakwa kasus narkotika di Banda Aceh dan Muhammad Hidayat tersangka kasus korupsi Bank Sumut Syariah Cab Kisaran.

“Saat ini masih ada 32 yang masih DPO, Mereka terpidana dari berbagai kasus, Mereka kabur pada saat penuntutan persidangan,” kata Mukhzan Sabtu (11/1/2025).

Pihaknya Kejati terus melakukan pemantauan dan pencarian terhadap 32 DPO tersebut guna eksekusi.

Sementara Jaringan Kejati yang ada di lapangan terus melacak ke 32 orang DPO tersebut

Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar dapat melaporkan ke APH.

Adapun 32 DPO yang belum diamankan Kejati Aceh adalah:

Uchik Trisilia Putri binti Trimo beralamat di Asrama Militer 113 Desa Puni, Kecamatan Darul Imarah atas kasus perselingkuhan. DPO Sejak tahun 2020.

Siti Hilmi Amirulloh Binti Sukahar warga Desa Emperum Lamtumen Timur yang menjadi DPO atas kasus Tindak Pidana Penipuan dan pencucian uang, DPO sejak tahun 2022.

Safrizal bin Rasali warga Emperum Lamteumen Timur atas tindak pidana penipuan dan pencucian uang, DPO sejak tahun 2022.

Diki Pratama bi Jasli terdina pemerkosaan terhadap anak dan DPO sejak tahun 2022.

Muhammad Yusuf pelecehan seksual dan pemerkosaan anak dibawah umur, DPO sejak 2022.

Azwir Basyah alias Toke Wir terdakwa pembunuhan berencana di Indrapuri yang DPO sejak 2023.

Idaryani terpidana korupsi penyalahgunaan beras raskin di Bireuen, DPO sejak 2022.

Safwadi warga Bireuen pelaku penganiayaan dan DPO Kejari Bireuen sejak 2020.

Dila Dara Fonna DPO Kejari Bireuen sejak tahun 2023 atas kasus tindak pidana pembunuhan terhadap anak dengan rencana.

Rio astar DPO Kejari Bireuen sejak 2023 atas tindak merendahkan kehormatan bendera negara.

Mulyadi Alias Adi DPO Kejari Bireuen sejak 2023 atas kasus tindak pidana membantu penipuan.

Teuku Muhammad Jacob DPO Kejari Lhokseumawe atas kasus menjadi perantara jual beli narkotika.

Herman alias Ajo DPO Kejari Aceh Utara sejak 2021 atas kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Hatta Muttaqien DPO Kejari Aceh Timur atas kasus tindak pidana narkotika.

Abu Bakar DPO Kejari Aceh Timur atas kasus narkotika.

Bripda Sugita Candra DPO Kejari Aceh Timur kasus narkotika.

Yuhaidir DPO Kejati Aceh Timur atas kasus Narkotika.

Bripda Yuhaidi DPO Kejari Aceh Timur atas kasus narkotika.

Bripda Sukadi Purnawan alias Wawan DPO Kejari Aceh Timur kasus narkotika.

Bripda Mukhlis DPO Kejari Aceh Timur atas kasus narkotika.

Bripda T Reja DPO Kejari Aceh Timur atas kasus narkotika.

Chen Tien Sui DPO Kejari Langsa sejak 2022 atas penyalahgunaan narkotika golongan 1.

Samsir alias Sir DPO Kejari Aceh Tamiang sejak 2017 atas tindak pidana mengangkut minyak mentah tanpa dokumen.

Abdul Rahman DPO Kejari Aceh Tamiang sejak 2017 atas tindak pidana mengangkut minyak mentah tanpa dokumen.

Hj Kursaidah DPO Kejari Aceh Tamiang sejak 2017 atas kasus menjadikan hutan sebagai perkebunan kelapa sawit.

Khatijah DPO Kejari Aceh Jaya sejak 2022 atas kasus menyembunyikan narkotika.

Randi Alfirali DPO Kejari Nagan Raya sejak 2022 atas tindak pidana membujuk anak dibawah umur untuk bersetubuh.

Daliati DPO Kejari Nagan Raya sejak 2022, atas tindak pidana penganiayaan.

Juliadi DPO Kejari Nagan Raya aras tindak pidana korupsi dana desa.

Asminan Pasaribu DPO Kejari Aceh Singkil DPO sejak 2018 atas penyalahgunaan narkotika.

Akmal Hanif DPO Kejari Aceh Tengah sejak 2022 penggelapan uang jamaah umrah.

Darwain Purba DPO Kejari Simeulue sejak 2020 atas tindak pidana Ilegal Fishing.

Laporan : Musa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *