ABDYA, BEDAHNEWS.com – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) menjalani uji mampu baca Al-Quran sebagai salah satu syarat krusial sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah. Ujian ini diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya di Masjid Agung Baitul Ghafur, Blangpidie, pada Kamis (5/9/2024).
Kegiatan ini terbuka untuk umum, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung proses tersebut.
Uji baca Al-Quran ini merupakan langkah awal bagi para calon dalam persiapan menuju Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ketiga pasangan yang sudah resmi mendaftar ke KIP Abdya adalah:
1. Jufri Hasabuddin – Fakhruddin, diusung oleh koalisi Partai Aceh, PPP, Hanura, Ummat, dan PKN.
2. Salman Alfarisi – Yusran, didukung oleh koalisi Partai Nanggroe Aceh, Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PKS, PBB, PAS, dan PSI.
3. Safaruddin – Zaman Akli, diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, PDA, Gelora, Garuda, dan PDIP.
Sebelumnya, ketiga pasangan calon ini telah mengikuti tes kesehatan di RSUZA Banda Aceh.
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KIP Abdya, Sayuti S.Pd.I, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji mampu baca Al-Quran ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Keputusan KIP Aceh Nomor 21 Tahun 2024.
“Untuk uji mampu baca Al-Quran ini, KIP Aceh Barat Daya bekerja sama dengan tim penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama (Kemenag) Abdya. Penilaian hasil uji diserahkan sepenuhnya kepada tim penguji, sementara KIP hanya menerima dan mengumumkan hasil tersebut,” ujar Sayuti.
Sayuti juga menguraikan bahwa aspek penilaian dalam uji mampu baca Al-Quran ini meliputi tajwid, fashahah (kefasihan), dan adab. Setiap calon, baik bupati maupun wakil bupati, akan dinilai berdasarkan kategori mampu atau tidak mampu membaca Al-Quran. Hasil penilaian ini nantinya akan diserahkan kepada KIP Aceh Barat Daya sebagai bagian dari proses verifikasi calon kepala daerah.
Laporan : Fitria Maisir