BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Kepolisian Resor Bireuen memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial yang menunjukkan masyarakat memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada hari Jum’at (29/3/2024).
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pemasangan bendera itu diduga dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada tanggal 4 Oktober 2023.
Jatmiko menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut telah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Prosesnya berjalan sebagaimana mestinya, dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada jaksa.
“Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” jelas Jatmiko dalam keterangannya setelah turun langsung ke lokasi kejadian pada hari Sabtu (30/3/2024).
Mantan Kapolres Simeulue itu juga menjelaskan bahwa terkait kejadian tersebut, dirinya bersama Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Santri tersebut.
Jatmiko menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek dan personel yang bertugas pada hari kejadian.
“Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses,” tegas Jatmiko.
Terakhir, Jatmiko mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bireuen, agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terutama pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah.
Laporan : Zubir