BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen menerima penghargaan dari Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., atas keberhasilannya mengungkap peredaran dan jaringan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bireuen dalam upacara yang dilaksanakan di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Senin (15/1/2024) pagi.
Personil yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Kasatresnarkoba AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., KBO Satresnarkoba Ipda Awan Kurniawan, S.E., dan 14 personel Satresnarkoba lainnya.
Kapolres Bireuen mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari Manajemen Pembinaan SDM Polri yang diatur dalam perkap No 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri. Penghargaan yang diberikan tersebut merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota, sehingga menjadi motivasi bagi personel yang lain guna meningkatkan kinerja.
“Kepada personel yang menerima penghargaan, untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan prestasinya dan terus ditingkatkan. Saya berharap kepada kepada seluruh personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan mengukir prestasi demi kemajuan institusi Polri khususnya Polres Bireuen yang kita cintai ini,” ucap AKBP Jatmiko.
Sambung AKBP Jatmiko, dari hasil pengungkapan 28 kilogram sabu tersebut, Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 28 juta jiwa. Dan dari hasil pengungkapan 5.000 butir ekstasi berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 10 ribu jiwa.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh pimpinan kepada personel yang telah berjasa dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bireuen.
“Penghargaan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba,” kata AKBP Jatmiko.
Laporan : Zubir