ABDYA,BEDAHNEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuka pelayanan konsultasi hukum secara terbuka dan gratis kepada masyarakat luas khususnya Abdya terkait Pelayanan konsultasi hukum bidang tentang pekara perdata dan Tata Usaha Negara dengan tema “Bincang Santai Mengenai Hukum” bertempat di Masjid Baitul Qahhar Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Ahad (28/5/2023)
Dalam bincang santai itu Kepala Kejari Abdya, Heru Widjatmiko, SH.,MH mengatakan, bahwa agar berhati- hati dalam bermedia sosial. Selain itu Ia juga menjelaskan, tentang Restorative justice yang tidak hanya aparat penegak hukum akan tetapi restorative justice juga ada di tengah masyarakat seperti salah satunya di aparatur Gampong.
Selanjutnya, Kejari Abdya Heru Widjatmiko juga menuturkan kepada masyarakat semua, dalam memasuki pentahapan Pemilu serentak 2024 agar bijak dalam bersosial media.
“Jangan mudah terprovokasi dan menerima berita hoax tanpa menyaring dan menelaah berita yang beredar di tengah masyarakat, selain itu saya berharap, Sekecil apapun permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat mari diselesaikan bersama dengan baik dengan tujuan agar masalah yang terjadi tidak menjadi masalah yang besar jagalah kekompakan jangan mudah di pecah belah dan diadu domba,” harapnya.
Pada acara bincang santai mengenai hukum tersebut dilaksanakan setelah sholat subuh berjamaah yang dipimpin langsung oleh Kajari Abdya Heru Widjatmiko, dihadiri Irban dari Inspektorat, Kasi pidsus, Kasi datun,Kasi Intel dan para jaksa, pegawai serta pemuka masyarakat dalam kabupaten Setempat.
Laporan : Fitria Maisir
Editor : Bung Dewa