BIREUEN, BEDAHNEWS.com – Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan terhapap pembangunan integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Bireuen, pada Senin (23/5/2023).
Tim Verifikasi internal Kejaksaan Agung RI yang dipimpin, Dr. Khairul Anwar, S.H.,M.H didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan,S.H.,MH tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen pukul 13:30 WIB yang disambut dengan Yel Yel WBK dan WBBM oleh Tim Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H mengatakan, kedatangan Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI bertujuan untuk menilai sekaligus mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangun Zona Integritas dan menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
Tujuan kedatangan tim verifikasi internal Kejaksaan Agung Ri ialah untuk menilai sekaliguas mengecek kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen dalam membangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manajemen Perubahan, Penataan tata laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang mana ke enam aspek ini nantinya dapat memudahkan masyarakat yang berkunjungan ke Kejaksaan negeri Bireuen.
Laporan : Zubir
Editor : Bung Dewa