Pemko Langsa Secara Resmi Membuka Kembali Objek Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa

  • Whatsapp

Kepala BPHL Wilayah I Aceh, Dr Mahyuddin SP, MP, didampingi Pj Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Mahjid dan Dirut PT.PEKOLA (Perseroda) Muhammad Nur, saat penandatanganan Koordinat Geografis Batas Areal, di pelataran Tower Mangrove, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Rabu (30/11).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Setelah tutup sejak 28 Agustus 2022 lalu karena kontrak atau izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Langsa secara resmi membuka kembali Ekowisata Hutan Mangrove Kuala Langsa.

Muat Lebih

Peresmian Objek Wisata andalan Kota Langsa ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Koordinat Geografis Batas Areal oleh Kepala Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I Aceh, Dr. Mahyuddin, SP, MP., yang mewakili Kementrian LHK RI, yang dilaksanakan di pelataran Tower Manggrove, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Rabu (30/11/2022).

“Dibukanya kembali hutan mangrove setelah diberlakukannya PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan Hutan, serta pemanfaatan hutan di hutan lindung dan hutan produksi,” ujar Kepala BPHL Wilayah I Aceh.

Maka pemberian, perluasan areal kerja dan perpanjangan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem atau izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri pada Hutan dilakukan penyederhanaan perizinan IUPHHK melalui Sistem Online Single Submission (OSS), yang dilengkapi dengan persyaratan berupa pernyataan komitmen dan persyaratan teknis.

Kemudian, berita acara pembuatan Koordinat Geografis Batas Areal PBPH PT. Pelabuhan Kota Langsa ini merupakan salah satu persyaratan komitmen yang harus dipenuhi. Dengan selesainya Berita Acara ini, maka diharapkan PBPH PT. Pelabuhan Kota Langsa dapat segera beroperasi dan dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya di Kota Langsa.

“Jangan pernah merubah fungsi hutan mangrove ataupun merusaknya dan segera mengoptimalkan pemanfaatan hutan lindung yang akan dikelola oleh PBPH PT. Pelabuhan Kota Langsa serta dapat dilakukan melalui multi usaha kehutanan sesuai dengan kondisi dan karakter setempat,” pesan Dr. Mahyuddin, SP.MP.

Sementara itu, Pj Wali Kota Ir. Said Mahdum Mahjid, mengatakan, Pemko Langsa mengucapkan selamat atas penyerahan Berita Acara Pembuatan Koordinat Geografis Batas Areal PBPH PT Pekola (Perseroda) seluas 119,50 hektare.

Dan rekomendasi untuk reaktivasi kegiatan ekowisata dalam areal PBPH PT Pekola (Perseroda) oleh Kepala BPHL Wilayah Aceh Dr. Mahyuddin, SP, MP sebagai perwakilan Kementerian LHK RI.

Dikatakan Ir. Said Mahdum, Pemko Langsa mendukung penuh agar PT Pekola (Perseroda) segera mendapatkan izin definitif PBPH dengan memberikan bantuan berupa penyusunan dokumen Amdal yang kini dalam proses penyelesaian di Disporapar Langsa.

Perolehan izin prinsip atau persetujuan komitmen dari KLHK ini merupakan buah kerja cerdas, kerja keras, kerjasama, dan keikhlasan yang ditunjukkan oleh banyak pihak ditengah sorotan.

“Untuk itu kami mengapresiasi seluruh jajaran PT Pekola, tim KPH III dan DLHK Aceh yang mendukung, Komisi II DPRA dan teman-teman di KLHK Jakarta, dan spesial untuk Menteri LHK RI serta Ka BPHL Wilayah I Aceh,” pungkas Pj Walikota.

Sebelumnya, kata sambutan Direktur Utama (Dirut) PT. PEKOLA (Perseroda) Kota Langsa, Muhammad Nur mengucapkan Syukur, Alhamdulillah, bahwa hari ini menjadi hari paling bersejarah bagi kita baik BUMD dan juga masyarakat Kota Langsa karena kami selaku pemohon pemanfaatan hutan lindung manggrove telah berhasil mendapatkan izin dari Kementrian LHK RI.

“Kami merasa terhormat karena berita acara tersebut langsung diantarkan oleh Kepala Balai dan terimakasih kepada semua pihak,” ucapnya.

Lanjut, M Nur, Perseroda dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Langsa, kami telah melaksanakan kegiatan usaha diantaranya dua Destinasi Hutan Kota di Gampong Paya Bujok Seuleumak dan Hutan Mangrove di Gampong Kuala Langsa.

“Kiranya kerja keras semua pihak ini nantinya akan membuahkan hasil yang baik, serta mengeliatkan sektor ekonomi masyarakat setempat dan Pemko Langsa,” tandas M Nur.

Turut Hadir Anggota DPRA, Irfansyah (PA), Muhammad Rizki (Golkar), Nova Zahara (PKS), Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH.,SIK.,MH, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Agus Al Fauzi, SIP, M.I.Pol, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, Kepala OPD dan unsur Forkompimda plus lainnya.

Laporan : Syahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *