Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal

  • Whatsapp

BANDA ACEH, BEDAHNEWS.com – Sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Bersama dengan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Banda Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh dan POMDAM Iskandar Muda bersama-sama melakukan operasi gabungan serta sosialisasi peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 29 – 30 Agustus 2022 dengan wilayah operasi meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, Rabu (31/08/2022).

Operasi gabungan dan sosialisasi peredaran rokok ilegal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan bomor 215/PMK.07/2021 bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar 50% bidang kesejahteraan masyarakat, 40% bidang kesehatan dan 10% bidang penegakan hukum.

Muat Lebih

Dari kegiatan operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal sebanyak 36.940 (tiga puluh enam ribu sembilan ratus empat puluh) batang rokok ilegal berbagai merek dengan nilai barang sebesar Rp 74.064.700 (tujuh puluh empat juta enam puluh empat ribu tujuh ratus) rupiah serta total kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal tersebut sebesar 39.341.100 (tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh satu ribu seratus) rupiah.

Selanjutnya pada kesempatan operasi gabungan kali ini juga melibatkan POMDAM Iskandar Muda sebagai salah satu tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat nomor KEP-65/BC/2022 dan KERMA/7/III/2022 tanggal 24 Maret 2022 tentang Pendampingan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat pada Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pendampingan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Sinergi yang telah dilakukan adalah sebuah langka nyata dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Selain upaya penindakan hukum, perlu adanya upaya edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat dengan bekerjasama secara komprehensif yang diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *