Satu Orang Diduga Penadah Hand Phone Curian Diamankan Satreskrim Polres Langsa

  • Whatsapp

Tersangka inisial FN (30) Tidak Bekerja, warga Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa./Foto:Dok.Polres Langsa(Bedahnews.com).

LANGSA, BEDAHNEWS.com – Dari hasil pengembangan penangkapan empat orang terduga pencurian Hand phone, Sat Reskrim Polres Langsa kembali menciduk seorang pria diduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP.

Muat Lebih

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman,STK,SIK, pada Sabtu (23/7) mengatakan, tersangka inisial FN (30) Tidak Bekerja, warga Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa.

FN diamankan petugas di Gampong Sungai Pauh Pusaka Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B/55/IV/2022/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 01 April 2022.

Bersama tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti yakni satu buah handphone (HP) ViVo Y51 warna biru.

Kasat Reskrim menerangkan modus operandi, pada Jum’at (1/4) sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Jalan Ahmad Yani Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Pelaku mengambil handphone milik korban Handriyani, warga Dusun Utama Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.

Saat itu korban menaruh handphone miliknya di dashbord sepeda motor. Kemudian pelaku inisial IH yang mengemudikan sepeda motor merk Honda Vario warna merah memepet korban dan saat itu pelaku lainnya inisial ES langsung mengambil handphone milik korban.

Selanjutnya, kedua pelaku tersebut menjual handphone hasil dari kejahatan itu kepada tersangka FN membeli dengan harga Rp. 700.000, tanpa dilengkapi dengan kotak maupun kwitansi pembeliannya.

Tersangka FN dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis : Sahar

Editor : Bung Dewa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *