ABDYA, BEDAHNEWS.com – NS (22) warga Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhaji, Kabupaten Aceh Selatan, nekat mencuri di sebuah tempat praktek Bidan Hj. Umi Salamah yang bertempat di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Aksi pencurian itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang berdurasi 30 detik sekitar pukul 13:48 Wib pada Kamis (16/6) tampak seorang pelaku layaknya sebagai peminta sumbangan, terlihat lagi memanfaatkan situasi tempat praktek ibu Hj. Umi Salamah yang tampak sedang sepi.
Amatan BEDAHNEWS.com dari sebuah rekaman CCTV itu nampak terlihat si pelaku sendang menggasak uang dari laci kasir dan memasukannya kedalam kotak amal yang di bawanya.
Dari keterangan Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Iptu, Rifki Muslim SH mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh pihak reskrim Abdya, kepada sejumlah awak media pada Kamis (17/6/2022).
“Awalnya kita melakukan pengecekan kerumahnya. setelah itu kita melakukan pemantauan terhadap pelaku, sekitar pukul 22.30 kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang lagi duduk santai bersama kawan-kawannya di tepi laut,” kata Kasat Res Rifki.
Namun dari hasil keterangan Kasat Res Rifki, jumlah uang yang dicuri oleh NS dengan nominal Rp 3.500.000. Setelah pelaku diamankan uang yang dicurinya tersisa sekitar Rp 870.000.
“Kita terus melakukan penyelidikan kasus terhadap NS yang selama ini berprofesi sebagai peminta sumbangan,” ucap Kasat Res Rifki.
Jurnalis : Fitria Maisir
Editor : Dewa