Jurnalis – Arifin
Aceh Tamiang,BEDAHNEWS.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang dan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (FUAD IAIN) Langsa melakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) dan sekaligus juga dilakukan launching program kajian bersama Ulama, Umara dan Ormas.
Acara penandatangan dilakukan di Aula Setdakab Aceh Tamiang dengan disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, Kamis (27/1/2022).
Penandatanganan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh Tamiang dalam menegakkan Syariat Islam di Bumi Muda Sedia sesuai dengan visi misinya yakni “Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Islami yang Sejahtera”.
Pada kesempampatan tersebut, Bupati Mursil sangat mengapresiasi terjalinnya kerjasama. Sebab penandatanganan yang dilakukan merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang apik guna membumikan Syariat Islam.
“Semua pihak yang berkompeten, ulama, pemerintah dan akademisi saling bahu-membahu membangun peradaban Islam di Bumi Muda Sedia ujar Mursil.
Mursil berharap, kesepakatan kerjasama tidak hanya berfokus pada pengkaderan ulama, namun juga turut mendukung program-program pengamalan syariat Islam yang tengah dijalankan oleh pemerintah, yakni Maghrib Mengaji.
Program yang menyasar kepada anak-anak usia sekolah dan merupakan suatu strategi mendekatkan kembali anak-anak kepada masjid, Alquran, dan para ulama serta sekaligus menangkal mereka dari paparan efek negatif media sosial, game online, judi online, dan penyalahgunaan narkoba.
“Tolong, makmurkan masjid agar terus terbentuk masyarakat Aceh Tamiang yang Islami. Sejak kami dilantik (Bupati dan Wakil Bupati), kami sudah membuat program Maghrib Mengaji. Tolong para Ulama dapat saling bertukar pikiran, berdiskusi, agar program ini terus berkembang,” pinta Mursil kepada para ulama.
Katak Mursil, dalam menyiarkan kajian Islami, para ulama dapat memanfaatkan keberadaan Radio Suluh Tamiang. Melalui siaran radio, diyakini dapat memperbaiki kekeliruan pemahaman masyarakat terhadap kajian Islam antara pendapat yang satu dengan pendapat lainnya.
“Semoga apa yang telah dilaksanakan hari ini, berjalan sebagaimana harapan kita bersama sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang Islami di kabupaten yang kita cintai ini,” ucap Mursil.
Sedikit mengenang masa lalu, Mursil mengungkapkan kepada civitas akademika IAIN Langsa yang hadir, bahwa beliau turut berperan terhadap berdirinya IAIN di wilayah Aceh Timur Raya tersebut.
“Alhamdulillah, semasa saya menjadi Kakanwil BPN Aceh (Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Aceh) dapat mengeluarkan sertifikat tanah pembangunan IAIN Langsa, sehingga dapat berdiri dan berkembang pesat hingga saat ini,” terangnya kepada yang hadir.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal, MA dalam laporannya mengatakan program ini sebagai inovasi dan langkah konkrit dalam merealisasikan program kerja MPU yang terhambat akibat pandemi Covid-19.
“Program kajian ini rencananya akan dijalankan minimal dua kali dalam sebulan, terhitung sejak bulan Februari. Di mana salah satunya program mensosialisasikan fatwa atau tausiyah MPU akan dimasukkan ke dalam pengajian rutin bulanan kecamatan”, tegas Syahrizal.
Dikesempatan yang sama, Dekan FUAD IAIN Langsa, Dr. Muhammad Nasir menyampaikan, Nota Kesepakatan terbentuk sebagai lanjutan dari MoU yang telah terbentuk sebelunya antara Bupati Aceh Tamiang dan Rektor IAIN Langsa.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, kita berupaya untuk mengembangkan karya ilmiah dan keilmuan kami untuk bisa berkembang, membantu Pemerintah dalam mengembangkan kajian yang sejuk di tengah masyarakat Aceh Tamiang,” tukas Nasir.
Acara juga di isi dengan pemberian cenderamata antara Pemkab Aceh Tamiang dan IAIN Langsa.
Hadir menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama, Anwar Fadli, unsur Forkopimda Aceh Tamiang, sejumlah Kepala SKPK, perwakilan ormas Islam, dan para ustad/da’i Aceh Tamiang.