Jurnalis – Zubir
Bireuen,BEDAHNEWS.com – Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, Minggu (23/01/2022) malam dilantik sebagai pimpinan harian Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Bireuen bersama pengurus lainnya.
Pelantikan dilakukan Ketua Pimpinan Wilayah DMI Aceh, Tgk H Fakhruddin Lahmuddin S Ag MPd di pendopo Bupati Bireuen.
Sedangkan pengurus lainnya yang ikut dilantik yaitu H Zulkifli Ali SE dan Tgk Razali Ismail sebagai Wakil Ketua I dan II.
Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Aceh (DMI), melantik Pengurus Wilayah DMI Kabupaten Bireuen yang diketuai Tgk H Fakhruddin Lahmuddin SAg MPd, di pendopo Bireuen,.
Acara itu dihadiri sejumlah Forkopimda Kabupaten Bireuen, di antaranya para pejabat pimpinan tinggi pratama dan Administrator di lingkungan pemkab Bireuen, para imum syiek masjid Besar Kecamatan.para tokoh Agama, masyarakat dan adat dalam Kabupaten Bireuen.
Sedangkan Sekretaris Umum, Drs Said Abdurrahman, Wakil Sekretaris I Tgk Jafaruddin Abdullah, Sekretaris II Tgk Mulyadi Zakaria SFilI MA, Bendahara Umum Mukhtar Yusuf, Wakil Bendahara Zamri, SE, juga ada ketua anggota sejumlah biro lainnya.
Bupati Bireuen usai dilantik dalam sambutannya antara lain mengatakan, masjid merupakan satu institusi sentral dalam peradaban islam, dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah umat Islam.
Dari masjid tumbuh, berkembang khazanah pemikiran dan keilmuan, strategi pemberdayaan penguatan kapasitas umat Islam.
Masjid sejatinya selain menjadi basis ideologi umat Islam, juga berperan sebagai wahana untuk memfasilitasi berbagai upaya pemberdayaan dan penguatan kapasitas umat dibidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, serta berbagai bidang lainnya.
Ketua Harian DMI Aceh, Tgk Fakhruddin Lahmuddin, seusai pelantikan kepada Serambi mengatakan ada tiga tugas yang harus segera dilakukan DMI Kabupaten Bireuen dalam memberdayakan masjid di Serambi Mekkah.
Salah satu di antaranya adalah menjadikan semua masjid yang tersebar di seluruh Aceh dalam kondisi bersih. “Kita akan coba melakukan gerakan peningkatan kebersihan masjid di kalangan umat,” katanya.
Hal yang kedua adalah menjadikan masjid sebagai tempat ukhuwah. “Tidak lagi terkotak-kotak antara satu jamaah dengan jamaah lainnya. Dalam satu masjid, boleh ada jamaah yang ada qunutnya dan boleh juga mereka yang tidak melakukan qunut,” kata Fakhruddin.
Dan yang ketiga, kata Fakhruddin, mengajak semua umat untuk meningkatkan shalat berjamaah. Selama ini di Kabupaten Bireuen, sudah ada gerakan shalat subuh berjamaah dan hal ini perlu terus dikembangkan di seluruh Aceh dan untuk semua shalat fardhu.