Jurnalis – Zubir
Bireuen,BEDAHNEWS.com – Pengadilan Negeri (PN) Bireuen bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong yang beralamat di Komplek BTN Bireuen Indah jalan Anggrek nomor 8 Desa Buket Teukueh Kecamatan Kota Juang menanda tangani kerja sama dalam hal pendampingan hukum bagi warga miskin, Rabu (12/01/2022)
Kepala PN Bireuen Rosnainah, SH,.MH mengatakan kerjasama ini sesuai aturan yang berlaku
“Proses seleksi kita buka melalui web pengadilan Bireuen, dari penerimaan berkas, wawancara hingga pengumuman kelulusan,” ucap Rosnainah pada saat penandatanganan MoU kerjasama.
Kerjasama Bantuan Hukum kata Rosnainah diperuntukkan untuk pendampingan hukum bagi warga miskin.
“Kami dari Pengadilan Negeri Bireuen bekerjasama dengan LBH keadilan Tanah Rencong Untuk mendampingi warga miskin yang bermasalah dengan hukum ketika mengikuti proses persidangan dan semua biaya gratis” sebutnya.
Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Reucong M. Ari Syahputra SH menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Bireuen.
“Alhamdulillah, Tahun 2022 ini Lembaga kami meendapatkab kepercayaan untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum,” ucap M. Ari
LBH Keadilan Tanah Rencong sebutnya, tetap fokus dan komit membantu warga miskin yang bermasalah dengan hukum, Tanpa Ada intervensi dari pihak manapun.
“Kita semua sama di mata Hukum, semua orang berhak mendapat pendampingan hukum dengan asas asas equality before the law, di mana semua manusia setara di mata hukum” pungkas mantan Kabid Hukum Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bireuen itu
Penandatanganan kerjasama (MOU) Pengadilan Negeri Bireuen dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Tanah Rencong berlangsung di Aula Sidang Pengadilan Negeri (PN) Bireuen dan dihadiri oleh Lembaga dan sejumlah tamu undangan lainnya.